Pelayanan publik bukan hanya terbatas pada memberi ‘iklan’. Pelayanan itu terutama harus memberikan kail dan mengajar orang untuk sendiri mengail. Terlalu sering pelayanan publik hanya menjadi ajang memberi ajang memberi ikan dan bukannya kail (contoh: bantuan langsung tunai). Yang lebih parah lagi adalah pelayanan public menjadi pemerasan, karena dijadikan peluang bagi pejabat untuk menuntut pelayanan terlebh dahulu sebelum melayani rakyat yang wajib ia layani. Praksis ini turut mengakibatkan ekonomi Indonesia menjadi ekonomi biaya tinggi, yang sangat membebani masyarakat. Terlalu banyak yang yang harus dikeluarkan dunia usaha untuk pelayanan-pelayanan public. Pengeluaran itu dikompensasi dengan harga jual yang meroket tinggi ….