Di Yogyakarta, perkembangan kendaraan bermotor berkisar antara 5,6-26,9% tiap tahun, sementara perkembangan panjang jalan hanya berkisar 1,8% tiap tahun sehingga kemacetan lalu lintas terus meningkat. Kemacetan berlangsung makin cepat karena kegiatan parkir tepi jalan yang seharus tidak diizinkan. Dari pendekatan lingkungan ternyata parkir merupakan pencemar ruang jalan karena Ia menurunkan kapasitas jalan, berarti menurunkan kualitas pelayanan jalan. Penelitian ini dilaksanakan dengan metode kendaraan bergerak pada tujuh ruas jalan kemudian dianaliss dengan regresi linear. Hasil menujukkan 1) antara lebar efektif dan kapasitas jalan terdapat hubungan positif cukup kuat dengan coe determinan (r2=0,75); 2) antara volum parkir dan luas lantai efektif kegiatan komersial terjadi hubungan positif cukup kuat dengan nilai r2=0,70; 3) lebar efektif parkir dipengaruhi oleh volume parkir, cara parkir, dan jenis kendaraan. Karena itu dapat disimpulkan: 1) took dan kegiatan komersial menjadi pembangkit parkir; 2) parkir di tepi jalan mengurangi kapasitas jalan sehingga Ia adalah pencemar jalan; 3) took sebagai pembangkit parkir wajib dibebani biaya pemulihan lingkungan.