Tenaga listrik mempunyai peranan penting dalam pelaksanaan pembangunan
untuk mengupayakan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat serta
kegiatan ekonomi. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan penyelenggarakan
usaha penyediaan tenaga listrik (bisnis ketenagalistrikan) dalam jumlah yang
cukup, merata, dan dengan mutu serta keandalan yang baik. Dalam bisnis
ketenagalistrikan, khususnya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap
(PLTU), tanah menjadi unsur yang sangat penting. Cara pengadaan tanah ada
beberapa macam dengan cara yang berbeda-beda. Dalam praktek pengadaan tanah
untuk PLTU tersebut peran PPAT/Notaris hanya pada akhir proses pengadaan
tanah dan pengadaan tanah tersebut sering menjadi permasalahan dikemudian
hari. Hal ini merupakan resiko yang seharusnya dapat dihindari apabila proses
tersebut dilakukan secara benar dan mematuhi peraturan perundang-undangan
yang berlaku. Oleh karena itu sebaiknya proses Pengadaan Tanah dilakukan
dengan mengikut sertakan PPAT/Notaris sejak awal proses Pengadaan Tanah
hingga selesai untuk menghindari atau meminimalkan resiko atas penyimpanganpenyimpangan
dan/atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknumoknum
yang tidak bertanggung jawab.
Electric power has an important role in the implementation of development towork on improving the welfare and prosperity of the people and economicactivity. To realize the necessary arrangements for the electricity supply business(business electricity) in sufficient numbers, evenly, and with good quality andreliability. In the electricity business, particularly the construction of Steam Power(power plant), the soil becomes very important element. How to land acquisitionthere are several kinds with different ways. In the practice of land acquisition forthe projects, the role of PPAT / Notary only at the end of the process of landacquisition and land acquisition is often a problem in the future. This is a risk thatcould have been avoided if the process is done correctly and comply with lawsand regulations. Therefore should be done with the Land Acquisition processincludes PPAT / Notary since the beginning of the process of Land Acquisition tocomplete in order to avoid or minimize the risk of irregularities and / or illegalactions carried out by rogue elements who are not responsible.