Wilayah Indonesia yang luas terdiri dari 17.000 pulau yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dan jumlah populasi Indonesia yang besar sekitar 250 juta orang, bagi para pengedar narkorba adalah pasar yang luar biasa menjajikan. Selain itu posisi strategi Indonesia yang diapit oleh 2 benua dan 2 samudera merupakan pasar yang menjajikan bagi peredaran narkorba. Filosofi hukuman mati pada pelaku kejahatan perdagangan narkotika perlu diterapkan untuk memberikan efek psikologis kepada masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana narkotika. Kejahatan narkotika merupakan kejahatan dengan exremely grave conserguences, akibat buruk yang dahsyat. Hukuman mati merupakan salah satu bentuk hukuman (pidana) terberat yang diberikan kepada pelaku tindak pidana dan dijatuhkan terhadap mereka yang telah melakukan tindakan pidana yang amat berat. Adanya ancaman hukuman mati terhadap tindak pidana menimbulkan efek jera bagi orang lain serta memberikan ketenangan terhadap korban ataupun keluarga korban