ABSTRAKInfrastruktur berperan penting dalam mendukung pembangunan ekonomi suatu negara. Untuk membangun sebuah proyek infrastruktur sendiri dibutuhkan sebuah proses mulai dari tahap perencanaan, desain, konstruksi, operasi, pemeliharaan, diikuti oleh pembongkaran atau perbaikan, di mana pada setiap tahap tersebut dibutuhkan pembiayaan. Pembiayaan infrastruktur berbasis syariah menjadi salah satu alternatif pembiayaan infrastruktur di Indonesia untuk mengurangi beban anggaran pemerintah. Saat ini pembiayaan infrastruktur berbasis syariah telah diterapkan pada pembiayaan Proyek Pengembangan Pelabuhan Belawan, Medan. Proyek ini didanai dengan skema istishna oleh Islamic Development Bank (IDB) dan pada akhir masa konstruksi selesai Pemerintah wajib untuk segera mengembalikan pembiayaan kepada IDB dengan menggunakan akad-akad syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah murabahah dapat diterapkan sebagai skema pengembalian pembiayaan Proyek Pengembangan Pelabuhan Belawan. Selain itu penelitian ini juga akan membahas mengenai kondisi perkembangan Proyek Pengembangan Pelabuhan Belawan saat ini, kemudian mengidentifikasi kendala-kendala yang dapat mempengaruhi serta syarat-syarat yang perlu diperhatikan dalam penerapan murabahah sebagai skema pengembalian pembiayaan Proyek Pengembangan Pelabuhan Belawan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, studi dokumentasi dan studi pustaka.
ABSTRACTInfrastructure plays an important role in supporting the economic delvelopment of a country. To build an infrastructure project require a process begin from planning, design, construction, operation, maintenance, followed by demolition or refurbishment, where every phase requires financing. Islamic financing became one of Indonesia's infrastructure financing alternatives to reduce the burden on the government budget. Currently Islamic financing for infrastructure has been applied in The Development of Belawan Port Project. This project is funded by Islamic Development Bank (IDB) with istisna financing and at the end of the construction period, the government is obliged to immediately return the financing to the IDB by using sharia contracts. This study aims to determine whether the murabaha can be applied as an alternative financing in The Development of Belawan Port Project. In addition, this study will discuss the current condition of The Development of Belawan Port Project, and then identify the constraint of murabaha financing implementation and the requirements that need to be considered in the implementation of murabaha as an alternative financing in The Development of Belawan Port Project. This study used qualitative method with techniques of collecting data through in-depth interview, documentary study and literature.