[Skripsi ini membahas tentang pengaturan daluwarsa pembayaran pesangon bagi
pekerja dengan perubahan status sebagai akibat dari pemutusan hubungan kerja.
Dengan menggunakan metode penelitian deskriptif analitis terhadap putusan yang
dikeluarkan oleh mahkamah konstitusi, yang telah berkekuatan hukum tetap serta
telah menghapus isi pasal 96 Undang-Undang Ketenagakerjaan, diperoleh
simpulan bahwa, daluwarsa penuntutan pembayaran upah dan segala yang timbul
dari hubungan kerja memberikan manfaat bagi para pekerja, khusunya bagi pekerja
yang terkena dampak PHK akibat adanya perubahan status. Upah merupakan hak
setiap pekerja yang tidak mempunyai jangka waktu dalam hal penuntutan haknya.
Upah adalah hak dan sampai kapanpun tidak pernah hapus dengan adanya
daluwarsa. Pengaturan mengenai pemutusan hubungan kerja, penghitungan uang
pesangon, serta perubahan status pekerja dari PKWT menjadi PKWTT sudah diatur
secara rinci di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan dan peraturan lain yang
berkaitan dengan ketenagakerjaan. Namun, daluwarsa tetap diperlukan dalam
pengaturan hak pesangon pekerja, hal ini untuk memberikan jaminan kepastian
hukum, baik bagi yang menuntut haknya, maupun pihak yang akan dituntut
memenuhi kewajibannya., This thesis discusses about the regulation of the expiry severance payment for
workers with changed status as a result of termination of employment. Using the
descriptive analytical on the verdict issued by Constitutional Court that has legally
binding that has erased article 96 of The Employment Act, resulted in a conclusion
that the expiry of salary payment prosecution and all the things that arise from
working relation give benefit to workers, especially for the ones who get the impact
from termination of employment caused by the status changes. Salary is the right
for every worker and will never be erased with expiry. The regulation about
termination of employment, severance calculation, and changed worker’s status
from PKWT to PKWTT has been adjusted in details on the Employment Act and
other regulation that related with employment. However, the expiry will still be
needed in the regulation of worker’s severance payment right. The regulation is
purposed to guarantee the legal certainty, either for the one who demands his right
or the one who will be accused to fulfill his responsibility.]