[Skripsi ini membahas mengenai perbuatan melawan hukum dalam suatu tindak
medis. KUHPer mengatur tentang kewajiban melakukan pertanggungjawaban atas
perbuatan melawan hukum. Dalam melakukan penelitian, penulis menggunakan
metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis-normatif dan tipologi bersifat
deskriptif. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bilamana suatu tindak medis
dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum serta bagaimana tanggung
jawab dokter dan rumah sakit terhadap hal tersebut. Kesimpulan atas
permasalahan tersebut adalah suatu tindak medis dapat dikategorikan sebagai
perbuatan melawan hukum apabila memenuhi unsur-unsur dan tidak terdapat teori
pembelaan yang dapat digunakan untuk menghindari gugatan. Perbuatan melawan
hukum dalam tindak medis menimbulkan kewajiban bagi dokter dan rumah sakit
untuk bertanggung jawab. Putusan Pengadilan Negeri Medan No.
417/Pdt.G/2012/PN.Mdn kurang tepat dalam memutus dikarenakan adanya
kelemahan proses pembuktian., This thesis discusses the unlawful act in medical treatment. Civil Code regulates
the obligation to responsibility for unlawful act. In conducting this research, the
writer uses juridicial-normative library research methods and the typology is
descriptive. The problem in this thesis is when a medical treatment can be
categorized as an unlawful act and how the responsibilities of doctor and hospital
on it. The conclusion to these problems is a medical treatment can be categorized
as an unlawful act if it fulfills the elements and there is no defense theory that can
be used to avoid a lawsuit. Unlawful act in medical treatment cause the obligation
for doctor and hospital to be responsible. Medan District Court Decision No.
417/Pdt.G/2012/PN.Mdn less appropriate in deciding because of the weakness of
the evidence.]