ABSTRAK Skripsi ini membahas mengenai kepatuhan bank terhadap Peraturan OJK Nomor
1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan dan
Surat Edaran OJK Nomor 13/SEOJK.07/2014 tentang Perjanjian Baku terkait
dengan klausula baku yang ada dalam formulir pembukaan rekening tabungan
pada Bank X dan Bank Y. Peraturan OJK dan Surat Edaran tersebut merupakan
peraturan baru yang mengatur mengenai klausula baku dalam bidang perbankan.
Penelitian ini menemukan masih adanya pelanggaran dalam klausula baku, baik
dalam hal format penulisan ataupun substansi, yang terdapat pada formulir
pembukaan rekening tabungan pada kedua bank tersebut. Selain itu, di dalam
skripsi ini juga dibahas mengenai upaya hukum yang dapat dilakukan konsumen
apabila terdapat hak-hak nya yang dilanggar.
ABSTRACT This thesis discusses about the bank’s compliance to Indonesia Financial Services
Authority Regulatory Number 1/POJK.07/2013 about Consumer Protection on
Financial Services Sector and Circular Letter of Indonesia Financial Services
Authority Number 13/SEOJK.07/2014 about Standard Clause Agreement
associated with standard clause that exist in the savings account opening form of
Bank X and Bank Y. These regulations are concerning about consumer protection
in the banking field. The result of this research found there are still violations of
the standard clause, both in terms of the format or substance, which is contained
in the form at both banks. Moreover this thesis also discusses about the legal
effort that consumers can do if their rights are being violated.