Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis seberapa jauh penerapan akuntansi berbasis akrual pada Biro Keuangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Penelitian dilakukan untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi dan upaya Biro Keuangan dalam menghadapinya. Penelitian dilakukan pada bulan April-Juni 2015.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif (studi kasus). Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, dokumentasi, dan observasi. Analisis dilakukan dengan mendalami kondisi infrastruktur pendukung: sistem pemerintahan dan politik, peraturan perundang-undangan, kebijakan dan model penerapan, sistem informasi akuntansi, dan SDM.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi infrastruktur pendukung belum memenuhi seluruh kriteria untuk mendukung diterapkannya akuntansi berbasis akrual. Kendala terdapat pada aplikasi sistem akuntansi, peraturan yang sering bersifat backdate, dan SDM yang kurang kompeten.
This study aims to analyze how far accrual accounting implementation on the Finance Department of the Ministry of Public Works and Public Housing. This study was conducted to identify constraints faced and efforts made by the Finance Department. It was conducted in April-June 2015. The method used is qualitative method research (case study). Data collection was done by doing in-depth interviews, documentation, and observation. Analysis was done by studying the condition of supporting infrastructures: government system and politics, laws, policies and implementation model, accounting system, and HR. The result indicates that the supporting infrastructures have not met all criterias required to support the implementation of accrual accounting. Constraints are the application of accounting systems, backdate regulations, and incompetent HR.