[Intepretasi Standar Akuntansi Keuangan Nomor 16 (ISAK 16) merupakan
ketentuan perlakuan akuntansi bagi pihak operator yang terlibat dalam suatu
perjanjian konsesi jasa atau kerjasama pemerintah dan swasta. Ketentuan ISAK
16 ini mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2012. Peneltian ini bertujuan
membahas tentang perlakuan perpajakan atas penerapan ISAK 16 pada PT XYZ
selaku perusahaan pembangkit listrik yang memiliki kontrak kerja sama dengan
PLN pada masa konstruksi. Selain itu, penelitian ini membahas pula mengenai
permasalahan yang timbul akibat penerapan Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif.
Data diperoleh melalui wawancara mendalam dan studi literatur. Hasil penelitian
ini adalah pada masa konstruksi PT XYZ tidak dikenakan pajak serta masalah
utama yang timbul adalah kesuiltan manajemen untuk menjelaskan penerapan
SAK baru ini kepada semua pihak yang berkepentingan dan tidak didapatnya
kepastian hukum dalam pengenaan pajak;
ABSTRAKIntepretasi Standar Akuntansi Keuangan Nomor 16 (ISAK 16) merupakan
ketentuan perlakuan akuntansi bagi pihak operator yang terlibat dalam suatu
perjanjian konsesi jasa atau kerjasama pemerintah dan swasta. Ketentuan ISAK
16 ini mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2012. Peneltian ini bertujuan
membahas tentang perlakuan perpajakan atas penerapan ISAK 16 pada PT XYZ
selaku perusahaan pembangkit listrik yang memiliki kontrak kerja sama dengan
PLN pada masa konstruksi. Selain itu, penelitian ini membahas pula mengenai
permasalahan yang timbul akibat penerapan Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif.
Data diperoleh melalui wawancara mendalam dan studi literatur. Hasil penelitian
ini adalah pada masa konstruksi PT XYZ tidak dikenakan pajak serta masalah
utama yang timbul adalah kesuiltan manajemen untuk menjelaskan penerapan
SAK baru ini kepada semua pihak yang berkepentingan dan tidak didapatnya
kepastian hukum dalam pengenaan pajak
ABSTRACTInterpretation of Financial Accounting Standards Number 16 (ISAK 16) is
accounting rule for Private as operator who has Concession Agreement with the
Government. ISAK 16 applicable since 1st January 2012. This research addresses
implementation of ISAK 16 in PT XYZ as an Independent Power Producer who
has an Agreement with PLN on construction term. Beside, this research explains
about the problems as the effect of this implementation. This research used
qualitative descriptive approach. The data were collected by interviews and study
of literature. The result of this research is PT XYZ cannot be taxed for
construction term. Then, the main problem is difficulty to explain implementation
of this new accounting rule to all parties and there is not certainty for taxation.;
ABSTRAKIntepretasi Standar Akuntansi Keuangan Nomor 16 (ISAK 16) merupakan
ketentuan perlakuan akuntansi bagi pihak operator yang terlibat dalam suatu
perjanjian konsesi jasa atau kerjasama pemerintah dan swasta. Ketentuan ISAK
16 ini mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2012. Peneltian ini bertujuan
membahas tentang perlakuan perpajakan atas penerapan ISAK 16 pada PT XYZ
selaku perusahaan pembangkit listrik yang memiliki kontrak kerja sama dengan
PLN pada masa konstruksi. Selain itu, penelitian ini membahas pula mengenai
permasalahan yang timbul akibat penerapan Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif.
Data diperoleh melalui wawancara mendalam dan studi literatur. Hasil penelitian
ini adalah pada masa konstruksi PT XYZ tidak dikenakan pajak serta masalah
utama yang timbul adalah kesuiltan manajemen untuk menjelaskan penerapan
SAK baru ini kepada semua pihak yang berkepentingan dan tidak didapatnya
kepastian hukum dalam pengenaan pajak
ABSTRACTInterpretation of Financial Accounting Standards Number 16 (ISAK 16) is
accounting rule for Private as operator who has Concession Agreement with the
Government. ISAK 16 applicable since 1st January 2012. This research addresses
implementation of ISAK 16 in PT XYZ as an Independent Power Producer who
has an Agreement with PLN on construction term. Beside, this research explains
about the problems as the effect of this implementation. This research used
qualitative descriptive approach. The data were collected by interviews and study
of literature. The result of this research is PT XYZ cannot be taxed for
construction term. Then, the main problem is difficulty to explain implementation
of this new accounting rule to all parties and there is not certainty for taxation.,
ABSTRAKIntepretasi Standar Akuntansi Keuangan Nomor 16 (ISAK 16) merupakan
ketentuan perlakuan akuntansi bagi pihak operator yang terlibat dalam suatu
perjanjian konsesi jasa atau kerjasama pemerintah dan swasta. Ketentuan ISAK
16 ini mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2012. Peneltian ini bertujuan
membahas tentang perlakuan perpajakan atas penerapan ISAK 16 pada PT XYZ
selaku perusahaan pembangkit listrik yang memiliki kontrak kerja sama dengan
PLN pada masa konstruksi. Selain itu, penelitian ini membahas pula mengenai
permasalahan yang timbul akibat penerapan Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif.
Data diperoleh melalui wawancara mendalam dan studi literatur. Hasil penelitian
ini adalah pada masa konstruksi PT XYZ tidak dikenakan pajak serta masalah
utama yang timbul adalah kesuiltan manajemen untuk menjelaskan penerapan
SAK baru ini kepada semua pihak yang berkepentingan dan tidak didapatnya
kepastian hukum dalam pengenaan pajak
ABSTRACTInterpretation of Financial Accounting Standards Number 16 (ISAK 16) is
accounting rule for Private as operator who has Concession Agreement with the
Government. ISAK 16 applicable since 1st January 2012. This research addresses
implementation of ISAK 16 in PT XYZ as an Independent Power Producer who
has an Agreement with PLN on construction term. Beside, this research explains
about the problems as the effect of this implementation. This research used
qualitative descriptive approach. The data were collected by interviews and study
of literature. The result of this research is PT XYZ cannot be taxed for
construction term. Then, the main problem is difficulty to explain implementation
of this new accounting rule to all parties and there is not certainty for taxation.]