Jasa konstruksi dalam pembangunan suatu negara merupakan salah satu hal yang utama, dimana salah satu bentuk kontrak dalam jasa konstruksi adalah kontrak Lump Sum. Skripsi ini membahas dan menganalisis bagaimana pengaturan dan pelaksanaan kontrak Lump Sum di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif menggunakan data sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia terkait kontrak Lump Sum memiliki konsep dasar yang sama, namun terdapat perbedaan terutama terkait adanya perubahan dalam kontrak Lump Sum. Sementara dalam pelaksanaannya, baik sebelum dan sesudah UU Jasa Konstruksi, kontrak Lump Sum masih memiliki permasalahan-permasalahan terutama terkait dengan adanya perubahan dalam kontrak Lump Sum.
A construction service within a country is one of the crucial issues, whereas one of the contract law types in construction services law is a Lump Sum Contract. This thesis discusses and analyses about the legal provisions and the implementation of Lump Sum Contract in Indonesia. This research is a juridical-normative legal research that is using secondary data.
The result of this thesis shows that the legal provisions concerning Lump Sum Contract in Indonesia have a similar concept, however, there are some differences, especially in terms of provision concerning in the modification of the Lump Sum Contract. Meanwhile, on its implementation, there are several issues before and after enactment of Construction Service Law, and some of the problems are regarding the modification of the Lump Sum Contract.