ABSTRAKPenelitian ini bertujuan menggambarkan kebijakan pengendalian pemanfaatan air
tanah di Kabupaten Sukabumi dan kendala yang dihadapi dalam melakukan
pengendalian. Penelitian kualitatif ini menggunakan pengumpulan data dengan
wawancara mendalam dan studi dokumen. Hasil penelitian ini menemukan bahwa
Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengeluarkan tiga kebijakan terkait
pengendalian pemanfaatan air tanah. Kebijakan pertama adalah Peraturan Daerah
Kabupaten Sukabumi No 14 Tahun 2010 Tentang Air Tanah. Bagian penting dari
peraturan daerah tersebut adalah perizinan, kegiatan pengendalian dan
pengawasan. Kebijakan kedua adalah Peraturan Bupati No 28 Tahun 2011
Tentang Tata Cara Perhitungan Nilai Perolehan Air (NPA) yang di dalamnya
mengatur denda bagi pemegang izin yang menggunakan air tanah melebihi debit
yang diizinkan. Kebijakan ketiga adalah Keputusan Bupati No 546.2/Kep.430-
DPESDM/2013 Tentang Harga Air Baku (HAB) yang menetapkan kenaikan
HAB, dan kendala yang dihadapi dalam melakukan kebijakan tersebut adalah
perubahan Undang-Undang No 32 Tahun 2004 menjadi Undang-Undang No 23
Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang berdampak pada hilangnya
kewenangan Kabupaten Sukabumi dalam melakukan pengendalian air tanah.
ABSTRACTThis study describes about the policy of controlling the use of groundwater in
Sukabumi and its obstacles. This study using qualitative method by in-depth
interviews and literarure study. The results of this study found that the
Government of Sukabumi issued Results of the study found that the Government
of Sukabumi issued three related policies controlling the use of groundwater. The
first policy is Local Regulation No 14 Year 2010 about Groundwater. An
important part of the local legislation is the licensing, monitoring and control
activities. The second policy is the Regent Regulation No 28 Year 2011 about
Procedure for Calculating the Value of Acquisition of Groundwater (NPA) in
which set fines for license holders who use groundwater exceed the permitted
discharge. The third policy is the Regent Decree No546.2/Kep.430-DPESDM
/2013 about Standard Water Price (HAB) which sets the rise of HAB, and the
obstacles encountered in conducting the policy is a change of Law No. 32 of 2004
into Law No. 23 of 2014 which impact to the loss of authority in Sukabumi
Regency to control groundwater