ABSTRAKPenelitian ini diharapkan mampu memberikan penjelasan tentang
bagaimana seorang pemimpin dari dua periode kepemimpinan yang berbeda
menangani krisis organisasi ketika terdapat perbedaan situasi, kondisi, serta dasar
hukum. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan paradigma post positivis,
penelitian studi kasus ini menggunakan teori gaya kepemimpinan Lippit-White,
serta gaya komunikasi Stewart L. Tubbs-Sylvia Moss, dan penanganan krisis
Coombs untuk memperoleh pemahaman tentang studi yang dikaji. Penelitian ini
menemukan bahwa pada situasi krisis, kepemimpinan otoriter tidak selamanya
merugikan, dan kepemimpinan demokratis tidak selamanya memiliki dampak
positif, namun demikian mengingat situasi yang berbeda, keduanya telah
memberikan warna pada cara seorang pemimpin menangani krisis
ABSTRACTThis research is expected to provide an explanation of how a leader of two
different periods handle organizational crisis when there is a difference
circumstances and the legal. Using a qualitative approach to the post-positivist
paradigm, this research uses the theory of leadership style Lippitt-White,
communication styles Stewart L. Tubbs-Sylvia Moss, and Coombs crisis
management to acquire understanding of the research. Research found that in a
crisis situation, authoritarian leadership is not always adverse, and democratic
leadership does not always have a positive impact, however, because of different
circumstances, both have given color on how a leader handles the crisis