Penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif, dengan bahan kepustakaan hukum sebagai sumber primer. Permasalahan yang menjadi pembahasan utama dalam penelitian adalah apakah implementasi kebijakan pemberian penghargaan dan sanksi atas pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga telah sesuai dengan tujuan sistem penganggaran berbasis kinerja sebagaimana diamanatkan dalam pedoman pengelolaan keuangan negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk menyempurnakan penerapan sistem pemberian penghargaan dan sanksi atas pelaksanaan anggaran belanja K/L sehingga mampu mendorong capaian kinerja penganggaran. APBN sebagai instrumen kebijakan fiskal hakekatnya merupakan alat utama pemerintah dalam rangka menyejahterakan rakyatnya.
Pemerintah pusat menerapkan kebijakan pemberian penghargaan atas capaian kinerja Kementerian/Lembaga yang telah menggunakan anggaran belanja dengan efisien dan efektif, serta pengenaan sanksi kepada Kementerian/ Lembaga yang tidak sepenuhnya melaksanakan anggaran belanja yang telah ditetapkan sebelumnya. Bagi pemerintah hal ini sangat penting untuk meningkatkan disiplin anggaran dan mendorong terwujudnya kualitas perencanaan dan kualitas belanja yang semakin baik dalam penyelenggaraan pemerintahan negara dan pembangunan nasional untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
Hasil penelitian menunjukkan penerapan kebijakan belum sepenuhnya sesuai dengan tujuan sistem penganggaran berbasis kinerja dan belum efektif dalam mendorong kinerja penganggaran kementerian/ lembaga. Upaya yang dapat dilakukan untuk menyempurnakan penerapan kebijakan sistem pemberian penghargaan dan sanksi atas pelaksanaan anggaran belanja Kementerian/Lembaga yaitu dengan menetapkan kriteria pemberian penghargaan dan pengenaan sanksi yang lebih tepat sehingga mampu mendorong capaian kinerja penganggaran.
The thesis was being developed using juridical normative research method with the literature of law as the primary data source. The major issues in this study were the implementation policy of rewards and punishment on the budget execution of the Line Ministries/Agencies has been accordance with the purpose of performance-based budgeting system as mandated by the State's financial management guidelines based on Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 and how efforts should be done to enhance the system application of rewards and punishment being implemented for budget execution in Line Ministries/Agencies that improving the achievement of performance budgeting. APBN as the instrument of fiscal policy is the government's main tool essentially in order to improve the welfare of the nation.
The central government applies a policy of rewards to the Line Ministries/Agencies for the performance achievements that using the budget efficiently and effectively, as well as the imposition of punishment to the Line Ministries/Agencies that do not fully implement the budget that has been set previously. This rewards and punishment policy is being very important for government to improve budgetary discipline and promote the better of planning and spending quality for the governance and national development to realize a prosperous society.
The result of the analysis shows the policy has not been fully implemented yet as the purpose of budgeting system that based on performance and still in-effective on boosting Ministries/Agencies budgeting performance. The effort that should improve the practice of rewards and punishment system policy on Ministries/Agencies budgeting implementation is determining the appropriate criteria of rewards and punishment so that the policy will improve the performance of budgeting.