UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Pembagian Harta Bersama Sete1ah Perceraian (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 2301 KlPdtJ2007 Dan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 552IPdt.GI2013IPn.Dps.) = Marital Property Divison After Divorce (Analyzing Decision of Mahkamah Agung Nomor 2301K1Pdtl2007 and Decision Court Of Denpasar Nomor 552IPdt.G/2013lPn.Dps)

Stephany Marisa Endianita; Surini Mangundihardjo, examiner; Siti Hajati Hoesin, examiner; Rosa Agustina, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015)

 Abstrak

Harta bersama dalam perkawinan adalah harta yang diperoleh selama perkawinan berlangsung tanpa mempermasalahkan darimana harta tersebut berasal. Jika salah satu pihak ingin mengalihkan harta bersama maka hams mendapat persetujuan dari pasangannya. Hal ini tidak menjadi masalah apabila perkawinan berjalan sesuai dengan maksud dan tujuan dari perkawinan yaitu membentuk suatu mmah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Namun dalam kenyataanya perkawinan terkadang tidak berjalan dengan baik sehingga berakhir dengan perceraian. Salah satu akibat dari perceraian yang sering menjadi masalah adalah mengenai pembagian harta bersama.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai pengaturan harta bersama dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan akibat hukum dari harta bersama yang tidak dibagi apabila setelah terjadi perceraian salah satu pihak mengalihkan harta bersama tersebut pada putusan Mahkamah Agung Nomor 2301 KlPdtJ2007 dan putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 552IPdt.G/2013lPn.Dps. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder, diantaranya peraturan perundang-undangan dan buku yang berkaitan dengan perkawinan.
Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa dalam hal terjadi perceraian mengenai harta bersama diatur menurut hukum yang berlaku pada saat suami istri melangsungkan perkawinan. Jika pembagian harta bersama diajukan ke pengadilan maka Majelis Hakim yang memutus perkara mendasarkan pertimbangan hukumnya pada Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia karena dalam UU No. 111974 maupun peraturan pelaksanaannya tidak mengatur lebih lanjut mengenai pembagian harta bersama. Akibat dari harta bersama yang tidak dibagi setelah terjadi perceraian dan harta bersama tersebut dialihkan kepada pihak lain tanpa persetujuan pasangannya maka hakim diberikan kewenangan untuk dapat memberikan putusan yang waj ar dan adil.

Marital property is everything earned or acquired by either spouse during marriage regardless of who paid for it. Property jointly owned by husband and wife cannot be diverted nor sold by one without the consent of the other. In this case, marital property would not be a problem at the beginning because the purpose of getting married is to live happily and the love that each other and to the almighty god. But in the event that the marriage has come to an end, the problems after that is who owns what during the marriage.
The objective of this research is to dig deeper about the regulations of marital property in Law Nomor 1 of 1974 concerning Marriage and the consequential damages if the marital property is not properly divided or diverting the status of the property (analyzing Decision of Mahkamah Agung Nomor 2301K1Pdtl2007 and Decision Court Of Denpasar Nomor 552IPdt.G/2013lPn.Dps. This research is using a yuridis normative research method using secondary data, data for this research were collected and obtained by looking through regulations and books about marriage.
On the basis of the result of this research, it can be concluded that if the marriage ends in divorce, the problems about marital property should be solved according to the laws where the marriage took place. However, if either spouse file for marital property distribution the court will decide and considerate, based on the Supreme Court of Republic of Indonesia Juresprudence. Because neither in Law Nomor 1 of 1974 concerning Marriage nor the implementing regulations states on how the marital property should be divided. Therefore, the judge is given the authority to give a fair and acceptable verdict concerning the marital property due to divorce and diverted to other parties without the consent of the other.

 File Digital: 1

Shelf
 T43977-Stephany Marisa Endianita.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Membership
No. Panggil : T43977
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : xi, 91 pages : illustration ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T43977 15-23-03872817 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20414712
Cover