ABSTRAKPewujudan Masyarakat ASEAN (ASEAN Community) yang maju dan sejahtera
telah menjadi cita-cita bersama para pemimpin Negara-negara Anggota ASEAN
seialan dengan Visi ASEAN 2020. Untuk itu tiga pilar pembangunan telah
dicanangkan dalam rangka mencapai visi regional ASEAN tersebut, yaitu Komunitas
Politik-Keamanan, Komunitas Ekonomi dan Komunitas Sosial-Budaya ASEAN.
Namun demlkian, wacana yang berkembang maupun praktek kebijakan yang bergulir
sejauh ini cenderung didominasl oleh kepentingan pembangunan Komunitas
Ekonomi ASEAN. Sebaliknya, signifikansi pembangunan Komunitas Sosial-Budaya
cenderung dinegasikan. Padahal, perspektif tentang Komunitas ASEAN harusnya
bersifat holistic dan integrated, karena pada hakekatnya ketiga pilar itu sama-sama
fondasi yang akan dapat saling mempengaruhi kokohnya bangunan Komunitas
ASEAN. Apalagi, dengan adanya tekanan global dan tantangan domestik dari
kompleksitas persoalan pembangunan yang dihadapi mayoritas negara-negara anggota ASEAN. Makalah ini akan membahas upaya penguatan Komunitas Sosial-
Budaya ASEAN melalui isu tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) di kalangan
pelaku bisnis ASEAN. Tulisan ini berpendapat bahwa isu CSR sangat relevan dan
signifikan bagi pencapaian Masyarakat ASEAN, khususnya penguatan pilar
Komunitas Sosial Budaya, karena CSR dapat mendorong terwujudnya kemitraan
multipihak, akselerasi pembangunan sosial ekonomi dan sosial-budaya dan
terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di negara-negara anggota ASEAN
guna mendukung efisiensi dan efektivitas birokrasi. Analisis makalah ini berbasis
pada penggunaan data-data sekunder maupun data primer dari hasil penelitian
lapangan di Indonesia dan Malaysia