[Patut dicatat bahwa sesuai definisinya telekomunikasi adalah saran a untuk
berkomunikasi sehingga penyelenggaraan telekomunikasi sesungguhnya
adalah misi negara untuk menjawab HAM setiap orang untuk berkomunikasi
dan berinformasi tesebut. Jika kita mencermati kem.bali definisinya maka
paradigma pengaturan dalam hukum telekomunikasi konvensional setidaknya
akan melihat kepada dua hal, yakni (i) aspek aktivitas penyelenggaraan
berkomunikasi yakni mencakup bagaimana pemancaran dan pengiriman
informasi sampai dengan kegiatan penerimaan info rmas i, dan (U) aspek
aktifitas penyelenggaraan sarananya. Sebagai bentuk pelayanan publik
dimana pemerintah tidak melakukan investasi langsung dalam penyediaan
sarana dan jaringannya, maka kepastian hukum untuk pengembalian investasi
pelaku usaha tentunya harus mendapatkan perlindungan hukum berdasakan
UU Telekom.unikasi. Tidak dapat ditampik bahwa pemaksaan kriminalisasi korupsi terhadap PKS Indosat dengan 1M2 berpotensi merusak kepastian
hukum dan bisnis dalam industri telekomunikasi, selain itu secara langsung
juga merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia dim ana
industri jasa telekomunikasi menjadi terancam pelayanannya untuk
mengakomodasi HAM masyarakat untuk dapat berkomunikasi dan
berinformasi., The definition of telecommunications is a means to communicate so that the
operation of telecommunications is truly a mission to answer the state of
human rights of everyone to communicate and an informed proficiency level. If
we look at re-definition of the paradigm of conventional telecommunications
regulation in the law will at least look at two things, namely (i) aspects of the
organization of communication activities that include how the transmission
and delivery of information to the activities of receiving information, and (iO
aspects of the implementation activities sarananya.Sebagai form of public
service in which the government does not invest directly in the provision of
facilities and networks, the legal certainty of return on investment for
entrepreneurs certainly should get legal protection Based on the
Telecommunications Act. Can not be denied that the imposition of the
criminalization of corruption against MCC Indosat 1M2 potentially damaging
to the rule of law and businesses in the telecom.munications industry, but it is
also a direct violation of human rights which the telecommunications industry
becomes threatened public services to accommodate human rights to be able to
communicate and an informed.]