Kearifan lokal harus menjadi "pangkalan" bagi upaya deradikalisasi karena terorisme bukan persoalan agama tetapi merupakan kompleksitas permasalahan yang sangat beragam. Para aktor kekerasan harus diberi pencerahan untuk menoleh kembali pada budaya Nusantara, bukan malah mengadopsi budaya asing yang menciptakan budaya kekerasan. Disisi lain, masyarakat juga perlu disadarkan kembali untuk tetap menggenggam kearifan lokal agar tidak mudah terhipnotis ajaran luar yang dapat menjerumuskan kita ke lumpur budaya kekerasan. Inilah "Deradikalisasi Nusantara" yang berbasisi pada nilai-nilai luhur bangsa Indonesia untuk mencegah aksi terorisme.