Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penurunan tarif pajak badan terhadap kinerja keuangan dan perataan laba bank BUMN. Kinerja keuangan yang diamati meliputi Capital Adequacy Ratio (CAR) untuk proxy capital, Non performing loan (NPL) untuk proxy asset quality, return on asstes (ROA), net interest margin (NIM), dan biaya operasional / pendapatan operasional (BOPO) untk proxy earning, dan loan to deposit ratio (LDR) untuk proxy liquidity. Periode pengamatan dilakukan selama tahun 2005 - tahun 2013, yaitu lima tahun sebelum penurunan tarif pajak badan dan lima tahun sesudah penurunan tarif pajak badan. Pengujian hipotesis dilakukan dengan uji beda wilcoxon berpasangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penurunan tarif pajak badan berpengaruh terhadap CAR, NPL, BOPO, LDR bank BUMN, namun tidak berpengaruh terhadap ROA dan NIM. Demikian juga untuk perataan laba, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penurunan tarif pajak badan terbukti mempengaruhi perataan laba