Gagasan penggunaan kekuatan militer untuk menjaga kedaulatan negara tetap utuh secara politis tertanam pada setiap negara berdaulat. Melalui sistem internasional yang anarkis, upaya pengamanan kedaulatan negara diselenggarakan melalui peningkatan kekuatan militer ke arah yang dapat diandalkan-dikenal juga dengan realisme defentif-atau memaksimalkan kekuatan hingga menjadi hemegoni-disebut juga relaisme ofensif. Menyadari akan banyaknya tantangan aktual dan tantangan potensial terhadap kedaulatan Indonesia, pemerintah menciptakan minimum essential force (MEF) untuk memperbaiki TNI dengan cara meningkatkan dua komponen inti: Alat utama sistem persenjataan (Alutsista) dan kesejahteraan prajurit. Implementasi tahap pertama MEF terbukti efektif menaikkan kekuatan militer Indonesia sampai tahap minimum yang dapat menangkal segala ancaman terhadap kedaulatan negara. Ke depannya, diharapkan MEF dapat berkontribusi lebih lagi bagi keamanan nasional dengan terus memperbaiki beberapa kekurangan agar implementasi MEF maksimal. Di sisi lain, kritik terhadap MEF yang kerap menyinggung bahwa MEF hanya akan menyebabkan dilema keamanan terhadap negara tetangga, terutama negara anggota ASEAN-telah dibuktikan sebagai sebuah argumen yang terlalu dini dan dapat dihindarkan.