Pendahuluan: WHO melaporkan bahwa setidaknya terdapat 1,24 juta kematian per tahun di dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Tanpa intervensi, jumlah ini akan terus meningkat hingga mencapai 1,9 juta kematian per tahun pada tahun 2020. Tingginya fatalitas dapat dikurangi dengan adanya penetapan peraturan yang memadai untuk penggunaan pelindung bagi pengendara sepeda motor.
Metode: Penelitian dilakukan dengan metode cross-sectional untuk mengetahui hubungan karakteristik luka dengan peran pengguna sepeda motor (pengemudi/penumpang). Data diambil dari Laporan Pemeriksaan Forensik RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo tahun 2014.
Hasil: Didapati jumlah korban kecelakaan sepeda motor pada RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo sebesar 206 jiwa, 177 di antaranya memiliki keterangan sebagai pengemudi atau penumpang sepeda motor. Proporsi jumlah pengemudi dan jumlah penumpang pada kecelakaan sepeda motor di Jakarta adalah 3,92:1, yaitu 141 pengemudi dan 36 penumpang. Frekuensi luka pada anggota tubuh pada kasus kecelakaan sepeda motor di Jakarta terbanyak pada bagian ekstremitas atas (93.79%), diikuti oleh kepala, wajah, dan leher (93,22%), ekstremitas bawah (89,27%), thorax (75,71%) dan abdomen (40,68%). Keparahan luka pada kasus kecelakaan sepeda motor di Jakarta didominasi oleh luka skala 1, diikuti luka skala 2, dan luka skala 3. Tidak terdapat hubungan antara keparahan luka dan jumlah luka dengan posisi pengendara sepeda motor (p>0.05).
Pembahasan: Tidak adanya hubungan karakteristik luka pada pengguna sepeda motor terjadi karena pengguna sepeda motor mengalami pola dinamika yang sama saat tabrakan. Mempertimbangkan tidak adanya perbedaan frekuensi, keparahan, dan jumlah luka pada pengemudi dan penumpang sepeda motor, maka alat pelindung perlu digunakan oleh keduanya.
Introduction: Road Traffic Accident (RTA) has become a global problem. WHO reported that at least 1,24 million deaths due to RTA occur each year. Without intervention, this number will increase to 1,9 million deaths per year in 2020. Laws regarding safety driving only protect 7% of world population. This study is aimed to increase reference regarding protection for safety driving, focused on injury characteristic on motorcycle rider and pillion. Method: Design of the study is cross-sectional. Data were extracted from Forensic Report of Dr. Cipto Mangunkusumo Public Hospital year 2014. Number of RTA involving motorcycle is 206 case, 177 case fulfill inclusion and exclusion criteria. Result: Proportion of riders compared to pillion is 3,92:1, composed of 141 riders and 36 pillions. Frequency of injury from highest to lowest is; upper extremity, head, face and neck, lower extremity, thorax, and abdmen. Injury severity from the most frequent to least frequent is; scale 1 injury, scale 2 injury, and scale 3 injury. Discussion: Frequency of injury, severity, number of injury is not significantly related to position of motorcycle rider both rider or pillion (p>0,05). No difference in injury pattern between rider and pillion is caused by similiar dynamic pattern.Considering no significant relation of frequency, severity, and number of injury to motorcycle rider and pillion, both has to be protected.