UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Tinjauan hukum terhadap ketentuan perzinahan di Korea Selatan dan Indoneia = Legal review to adultery law in South Korea and Indonesia

Jin, Su Jang; Topo Santoso, supervisor; Patricia Rinwigati, co-promotor; Nathalina, examiner; Theodora Yuni Shah Putri, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015)

 Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah Tinjauan Hukum terhadap Ketentuan Perzinahan di Korea Selatan, Indonesia dan dalam bidang hukum Internasional. Tesis ini membahaskan norma hukum di dalam hukum Korea Selatan, Indonesia dan Hukum International tentang ketentuan Perzinahan di dalam hukum pidana dalam tiap pihak dan membuat perbandingan hukum. Dalam abad 21, banyak organanisasi internasional bergerak untuk menghapuskan hukum perzinahan dalam hukum pidana di setiap negara. Pengadilan Mahkamah Konstitusi Korea Selatan baru saja memutus untuk menghapuskan ketentuan perzinahan dalam Hukum Pidana Korea Selatan karena ketentuan perzinahan membatasi hak-hak individu, ketentuan perzina tidak efektif dan kesadaran hukum dalam rakyat Korea Selatan telah berubah. Walaupun trend-trend dunia sekarang, masih ada beberapa negara yang masih mengatur ketentuan perzinahan dan menghukum yang melakukan perzinahan. Indonesia adalah salah satu negara yang masih mengatur ketentuan perzinahan dan menghukum yang melakukan perzinahan walaupun Indonesia bergabung ICCPR dan CEDAW. Tanpa memperhatikan kedaulatan setiap negara dan factor social bermacam-macam, Negara yang mengatur ketentuan perzinahan harus mematuhi hukum internasional. Hukum internasional dan setiap negara harus mencari solusi yang memuaskan kedua belah pihak.

This research aims to make a legal review to adultery law in South Korea, Indonesia and International law. The thesis discuses with legal principles of South Korea, Indonesia and International law regarding criminal nature of adultery along with legal histories of each party in this issue and make comparisons. In 21st century, a lot of international organization movements are made to abolish adultery provision within penal code. Recently, South Korean Constitutional Court decided to abolish adultery law provision within their penal code because the provision restricts individual rights, ineffectiveness of provision and change of legal awareness among South Koreans. Despite of current world trend, some countries still retain and execute punishment of adultery. Indonesia is one of the countries that retain and execute punishment of adultery despite of the fact that Indonesia is party of ICCPR and CEDAW. Regardless of state sovereignty and various social factors, countries that retain adultery provision need to respect the international law. Both international law and state party need to look for common ground that can satisfy both parties.

 File Digital: 1

Shelf
 S61599-Jin Su Jang.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S61599
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
Bahasa : eng.
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : viii, 99 pages : illustration ; 28 cm
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S61599 14-22-94127651 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20422031
Cover