UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Justice collaborator sebagai syarat remisi terhadap narapidana tindak pidana khusus berdasarkan peraturan pemerintah nomor 99 tahun 2012 (studi kasus rekomendasi justice collaborator bagi narapidana tindak pidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Rutan Pondok Bambu) = Justice collaborator as a requirement for remission towards special crimes convict based on government's regulation number 99 year 2012 (recommendation as justice collaborator for narcotic crimes' convict in Pondok Bambu correctional facility)

Mikhael Retno Hamonangan Manik; Febby Mutiara Nelson, supervisor; Sonyendah Retnaningsih, examiner; Hasril Hertanto, examiner; Flora Dianti, examiner; Sri Laksmi Anindita, examiner ([Publisher not identified] , 2016)

 Abstrak

Penelitian ini membahas justice collaborator sebagai syarat remisi bagi narapidana tindak pidana narkotika berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui studi lapangan, yakni melakukan wawancara langsung dengan Badan Narkotika Nasional, Polisi, Jaksa, Lembaga Pemasyarakatan, dan juga narapidana tindak pidana narkotika. Dari hasil analisis diperoleh kesimpulan bahwa pembatasan hak narapidana dalam memperoleh remisi dengan syarat justice collaborator adalah melanggar hak narapidana sebagaimana yang diatur dalam undang-undang. Perlu juga diatur mengenai penentuan justice collaborator bagi narapidana sehingga memberikan kepastian kepada narapidana yang menjadi justice collaborator perlindungan dan penghargaan.

This research discusses justice collaborator as a requirement for convict remissions of narcotics crime based on the Government Regulation Number 99 in 2012 about Terms and Procedures for Implementation of the Prison Rights Citizens. This research was conducted by using the technique of collecting data through fieldwork, doing a interview with the National Anti Narcotics Agency, Police, Prosecutors, Lembaga Pemasyarakatan, and also Convict of narcotics crime. As a results of the analysis concluded that the restriction of the rights convict in obtaining remission to provided justice collaborator is in violation of the prisoners rights, as settled in regulation. It should be also regulated about determining justice collaborator for convict thus giving certainty to the convict who became a protection and reward of justice collaborator.

 File Digital: 1

Shelf
 S62451-Mikhael Retno Hamonangan Manik.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S62451
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2016
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : Xv, 178 pages : illustration ; 30 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S62451 14-17-253533773 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20422299
Cover