UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Tinjauan hukum atas praktik private equity di Indonesia dibandingkan dengan Singapura = Legal analysis of private equity practice in Indonesia compared to Singapore

Gerin Baskara; Wenny Setiawati, supervisor ([Publisher not identified] , 2016)

 Abstrak

Sektor jasa keuangan merupakan sektor yang penting terhadap perekonomian suatu negara. Indonesia sebagai negara berkembang merasakan sektor jasa keuangannya banyak terpengaruh oleh perkembangan sistem, kebiasaan, dan cara kerja yang diterapkan di negara maju, salah satu contohnya adalah praktik dari model usaha yang dinamakan private equity. Private equity adalah model usaha yang mengumpulkan modal dari investor untuk di investasikan dengan cara melakukan akuisisi. Berawal dari Amerika dan merambah kenegara-negara maju lainnya seperti Singapura, private equity menjadi lembaga jasa keuangan yang berdampak signifikan bagi perekonomian suatu negara. Indonesia dewasa ini sudah memahami pentingnya pengaturan mengenai private equity dan menerbitkan peraturan yang mengaturnya, yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai Reksa Dana Penyertaan Terbatas. Penulis mencoba membahas peraturan tersebut dan membandingkan dengan peraturan dari negara Singapura, yang mana peraturannya dapat dikatakan merepresentasikan pengaturan private equity tradisional yang diterapkan dinegara-negara maju lainnya. Penelitian akan dilakukan dengan menggunakan metode normatif-yuridis.

The financial services sector holds a great importance for the economy of a country. Indonesia as a developing country felt their financial services sector much affected by the system, customs, and ways of working that are practiced in developed countries, one example is the practice of a business model called private equity. Private equity is a business model which raises capital from investors to be invested through acquisition. Private equity first developed in the U.S and spread to other developed countries such as Singapore, its role as a financial services institutions have a significant impact on the economy of a country. Indonesia today has understands the importance of regulating the practice of private equity arrangements. Financial Services Authority or Otoritas Jasa Keuangan, has issued the regulation to accomodate private equity practice in Indonesia, which named Limited Mutual Funds, or Reksa Dana Penyertaan Terbatas. The author tries to examine the rules and regulations in Indonesia and compared it with Singapore, which is where the rules represent a traditional private equity arrangements applied between a numbers of other developed countries. Research will be conducted using the method of normative-juridical.

 File Digital: 1

Shelf
 S62180-Gerin Baskara.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S62180
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2016
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : 126 pages : illustration ; 28 cm
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S62180 S62180 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20422311
Cover