UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Status hukum dan hak anak hasil perkawinan antar pemeluk agama yang berbeda menurut hukum Islam dan undang undang no. 1 tahun 1974 tentang perkawinan studi kasus putusan Pengadilan Negeri Kebumen Nomor 14 PDT G 2014 PN KBM = The status and the rights of the child of interreligion marriage according to Islamic law and act no 1 1974 about the marriages case study Kebumen district court decision no 14 PDT G 2014 PN KBM

Fakhir Tashin Baaj; Lubis, Sulaikin, supervisor; Farida Prihatini, examiner; Wirdyaningsih, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016)

 Abstrak

Dengan semakin majunya perkembangan jaman, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat memberikan dampak kepada pola pemikiran masyarakat terhadap institusi perkawinan salah satunya perkawinan antar pemeluk agama yang berbeda. Perkawinan antar pemeluk agama yang berbeda adalah perkawinan yang terjadi di antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang masingmasing berbeda agama, khususnya laki-laki muslim atau perempuan muslimah yang menikah dengan laki-laki atau perempuan non-Islam. Bukan hanya terkait keabsahannya, namun status hak-hak anak hasil perkawinan antar pemeluk agama yang berbeda seperti hak nasab, hak hadlonah, hak walayah serta hak waris harus diperhatikan juga. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridisnormatif dengan pendekatan konsep serta jenis data adalah data primer melalui wawancara dan data sekunder dengan studi pustaka. Kesimpulan dari penelitian menunjukkan bahwa keabsahan suatu perkawinan harus berdasarkan hukum agama dan hukum negara. Tidak sahnya perkawinan antar pemeluk agama yang berbeda menjadikan anak hasil perkawinan tersebut tidak sah karena perkawinan orang tuanya tidak sah. Perlindungan terhadap hak anak luar nikah diberikan sesuai kedudukannya secara proposional berdasarkan status keabsahannya.

As the rapid advancement of changing times both directly and indirectly, it can give impact to the mindset of society against the institution of marriage, as example is an interreligions marriage. Marriage between different religions is a marriage between a man and a woman with different religions between each other, especially muslim or muslimah who married to non-Islamic male or female. Not only related of its legitimate , but the status and the rights of children as the results of interreligions marriage, like, the nasab right, the hadlonah right, the walayah right and legacy rights must be considered also. The methods used in this research is juridical-normative with the conceptual approach, and the type of data such primary data is by interviews and secondary data by literature study .The conclusion of research shows that the validity of a marriage should be based on religious law and state law. Illegitimate of interreligions marriage makes their child of its marriage is also illegitimate. Protection against the rights of the illegitimate child given in accordance benefice in proportional based on its legitate status.

 File Digital: 1

Shelf
 S62306-Fakhir Tashin Baaj.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S62306
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : x, 120 pages ; 30 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S62306 14-17-286128908 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20422418
Cover