Penelitian ini bertujuan mengukur tingkat kepatuhan entitas perbankan syariah terhadap pengungkapan menurut ketentuan syariah dengan menggunakan syariah compliance index. Terdapat 121 sampel bank syariah selama tahun 2009-2013 yang dikategorikan berdasarkan tipe bank, ukuran entitas, dan tipe auditor yang digunakan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata tingkat pengungkapan bank syariah adalah 25.553 atau sekitar 37%.
Hasil uji hipotesis menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan BUS dalam hal pengungkapan lebih tinggi dibandingkan tingkat kepatuhan UUS.Bank syariah dengan ukuran besar juga terbukti memiliki syariah compliance indexlebih tinggi dibandingkan dengan bank syariah dengan ukuran kecil. Bank syariah yang diaudit oleh KAP Big 4 juga terbukti memiliki syariah compliance indexlebih tinggi dibandingkan dengan bank syariah bank syariah yang tidak diaudit oleh KAP Big 4.
This research aims to measure syariah compliance index on disclosure according to existing syariah compliance guidelines. There are 121 samples consist of Islamic banking during 2009-2013 which were classified based on type of bank, size, and type of auditor. Research result shows that in average, disclosure level of Islamic banking in Indonesia is 25.553 or around 37%. Hypothesis test proved that BUS? syariah compliance index is higher than UUS?. Big size Islamic banking also proven to have higher syariah compliance index as well as Islamic banking which was audited by Big 4CPA Firms.