Pertukaran informasi terkait dengan perpajakan antar negara merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh berbagai negara untuk mencegah dan mengatasi berbagai bentuk penghindaran dan penggelapan pajak, salah satunya adalah berdasarkan ketentuan Automatic Exchange of Information in Tax Matters (AEOI) yang akan segera berlaku mulai tahun 2017 mendatang. Penerapan ketentuan AEOI tersebut di Indonesia berkaitan dengan aturan yang mengatur mengenai kerahasiaan bank yang berlaku bagi bank di Indonesia dimana informasi keuangan nasabah dilindungi sebagai rahasia bank.
Penelitian ini bertujuan untuk membahas permasalahan yang terkait dengan hal tersebut yaitu Pertama, menganalisis akibat hukum yang ditimbulkan dari penerapan ketentuan AEOI di Indonesia terkait dengan ketentuan mengenai rahasia bank berdasarkan UU Perbankan yang berlaku di Indonesia dan Kedua, menganalisis mengenai akibat penerapan ketentuan AEOI bagi Bank Umum di Indonesia.
Metode penelitian yang digunakan penulis adalah pendekatan Yuridis Normatif, penelitian yang dilakukan dengan mendasar kepada kepustakaan atau data sekunder dengan menganalisis akibat hukum dari penerapan ketentuan AEOI berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia terkait dengan kerahasiaan bank. Metode penelitian dengan tahap pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan wawancara. Metode analisis data yang digunakan adalah normatif kualitatif.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah, Pertama, ketentuan yang mengatur mengenai rahasia bank di Indonesia tidak dapat dikesampingkan dengan diberlakukannya ketentuan pertukaran informasi perpajakan antar negara berdasarkan ketentuan AEOI. Pembukaan rahasia bank untuk kepentingan penerapan AEOI harus berdasarkan persetujuan dari nasabah. Kedua, akibat dari penerapan ketentuan AEOI di Indonesia bagi bank umum adalah bank umum memiliki kewajiban untuk melakukan pelaporan kepada otoritas pajak di Indonesia atas nasabahnya yang tunduk pada ketentuan AEOI dengan melakukan uji tuntas untuk menentukan nasabahnya yang termasuk dalam kategori nasabah yang wajib untuk dilaporkan.
Exchange of information related to taxation between nations is an effort taken by countries to prevent and to overcome tax avoidance and tax evasion schemes, one of them based by provisions set out in Automatic Exchange of Information in Tax Matters (AEOI) which will come into force as of 2017. The implementation of AEOI in Indonesia will be closely related to banking secrecy regulations which binding for banks in Indonesia whereas consumer privacy is safeguarded as bank secrecy. This study aims to discuss issues related to the implementation, First, to analyze the legal consequences arising from the implementation of AEOI in Indonesia in relation with banking secrecy regulations based on Banking Law in Indonesia, and Second, to analyze the consequences of the implementation of AEOI for commercial bank in Indonesia. The study method is judicial normative approach, based on research conducted by the library or secondary data by analyzing the legal consequences of the implementation of AEOI subject to law and regulations prevailing in Indonesia related to bank secrecy. The research method with data collection phase used is literature study and interviews. Data analysis method used in this study is normative qualitative. This study concluded that, First, the implementation of AEOI in Indonesia shall not set aside regulations concerning bank secrecy as regulated in Banking Law. Lifting of bank secrecy due to exchange of information based on AEOI shall required customer consent. Second, as a result of the implementation of AEOI in Indonesia for commercial have an obligation to do the reporting to the tax authorities in Indonesia for customer subject to the provisions of AEOI by conducting due diligence to determine its customers which are included in the category of accounts that are required to be reported.