Tesis ini membahas mengenai Tanggung jawab PPAT Dalam Pembuatan Akta Jual Beli Tanah dan Bangunan Tanpa Persetujuan Mantan Isteri Penjual dan Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Yang Beritikad Baik berdasarkan Analisis Kasus Putusan Pengadilan Negeri Surabaya No. 968/Pdt.6/2012 PN.SBY. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan desain eksplanatoris.
Hasil dari penelitian ini menyarankan untuk PPAT lebih berhati-hati dalam pembuatan akta jual beli tanpa persetujuan mantan isteri penjual dan dapat secara tegas menolak apabila tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan PPAT tersebut dapat digugat apabila terbukti melanggar secara perdata dan membuat pihak lain mengalami kerugian atas akta jual beli yang dibuat PPAT selain itu juga perlindungan hukum pihak ketiga yang beritikad baik dapat berupa mengajukan gugatan kepada PPAT yang tidak berhati-hati dan menerima ganti kerugian.
This thesis is examining about The Responsibility of PPAT When Enacted Sale and Purchase Land and Building Deed Without Approval ex Wife Seller and the Protection of Buyer in Good Faith based on Analysis Case Verdict District Court of Surabaya No 968/Pdt. 6/2012 PN.Sby). This research is normative juridical research with design explanatory.Result from this research recommends for PPAT more carefully when enacted sale and purchase land building deed without approval ex wife seller and can unequivocally if not in accordance with the applicable regulations and PPAT may be sued if proven violated civil law and make the other party suffers loss on the deed of sale and purchase enacted by PPAT moreover the protection of buyer in good faith can file a lawsuit against PPAT and the buyer in good faith can receive a compensation.