Dewasa ini masyarakat menaruh perhatian yang lebih kepada kebijakan dan tingkah laku pejabat publik terlebih dalam masalah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Notaris sebagai pejabat publik tentunya tidak lepas dari perhatian masyarakat dalam hal permasalahan KKN. Pada saat ini terdapat beberapa kasus Tindak Pidana Korupsi di Indonesia yang dianggap melibatkan Notaris. Hal tersebut menyebabkan proses kriminalisasi terhadap profesi Notaris tersebut. Proses Kriminalisasi terhadap Notaris itu sendiri pastinya dianggap sangat merugikan Notaris bila ia telah menjalankan jabatannya dengan sangat berhati-hati dan sesuai dengan ketentuan UUJN dan Kode Etik Notaris.
Penelitian ini bertujuan untuk meneliti apakah penentuan tarif pengurusan akta oleh notaris dalam kasus ini telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bagaimana perlindungan hukum bagi notaris yang menjalankan jabatannya terhadap suatu kasus tindak pidana korupsi.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normative dan penarikan kesimpulannya bersifat deskriptid analitis. Kesimpulan dari penelitian ini adalah penentuan tarif yang dilakukan oleh Notaris dalam kasus ini tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak terdapat suatu perlindungan hukum yang diatur khusus bagi notaris dalam menjalankan jabatannya.
Today people pay more attention to the policy and behavior of public officials especially on the issue of corruption, collusion and nepotism. Notaries as public officials must not be separated from the public's attention in terms of corruption problems. At the moment there are several cases of Corruption in Indonesia were considered to involve a Notary. This led to the criminalization of the Notary profession. The criminalization of the Notary process itself must be considered very detrimental to the Notary when he has run his position very carefully and in accordance with the provisions of the Code UUJN and Notary.
This study aimed to examine whether the determination of the maintenance rates by a notary deed in this case in accordance with the legislation in force and how the legal protection for a notary who runs the office for a case of corruption.
The method used in this research is a normative juridical approach and withdrawal are descriptive analytical conclusions. The conclusion from this study is the determination of tariffs performed by a Notary in this case is not in accordance with the legislation in force and there is a special set of legal protection for a notary in the running position.