ABSTRAKKebutuhan akan rumah tinggal memicu bank dan lembaga pembiayaan untuk memberikan kredit kepada para nasabahnya. Bank sebagai salah satu lembaga keuangan memberikan Kredit, salah satu jenisnya adalah Kredit Pemilikan Rumah. Dalam pemberian kredit ini sudah tentu terdapat resiko. Salah satu resiko yang mungkin timbul adalah kredit macet. Penyebabnya dapat dibedakan lagi menjadi internal dan eksternal. Apabila muncul kredit macet maka hal ini akan berpengaruh kurang baik bagi kelangsungan operasional perbankan.
Pada penulisan ini akan dibahas mengenai perlindungan hukum terhadap Bank atas pemberian kredit pemilikan rumah didasari oleh dokumen palsu, yang merupakan studi kasus pada Bank X.
Pada penulisan ini, penulis menggunakan bentuk penelitian yuridis normatif, dengan tipe penelitian yang deskriptif dan jenis data sekunder. Sebelum masuk ke dalam pembahasan pokok permasalahan, terlebih dahulu dijabarkn tinjauan umum tentang kredit seperti pengertian kredit, unsur-unsur kredit, fungsi kredit, jenis-jenis kredit, tujuan penggunaan, jaminan kredit, serta prinsip kehati-hatian (Prudential Priciple) yang harus diterapkan dalam pemberian kredit. Mengenai peraturan yang mengatur mengenai penyelesaian kredit bermasalah akan ditinjau baik dari peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun Peraturan Bank Indonesia dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Sedangkan untuk pembahasan mengenai perlindungan hukum terhadap bank atas pemberian kredit pemilikan rumah didasari oleh dokumen palsu didasarkan pada studi kasus yang terjadi pada Bank X di Jakarta.
Pada akhirnya penulisan ini membawa kepada kesimpulan bahwa perlindungan hukum terhadap bank atas pemberian kredit pemilikan rumah didasari oleh dokumen palsu telah diatur oleh undang-undang. Adapun penyelesaian dapat dilakukan dengan pendekatan kepada debitur agar dapat menyelesaikan pinjaman serta adanya itikad baik dari kedua belah pihak untuk dapat menyelesaikan hal permasalahan ini.
ABSTRACTThe need for house triggering banks and financial institutions give mortgage loan to its customers. In the granting of mortgage loan of course there are risks. One risk that may arise is non performing loan. Nonperforming loan caused by internal or external factor can be both of. If it appears it will affect not good for the continuity of banking operations.This thesis will be discussed on Legal protection of bank due to Mortgage loan based on fake documents, which is a case study on Bank X.In this thesis the writer adopts a juridical normative and descriptive method of research and relies on secondary data source. It starts with an overview of the nature credit, such as the concept, elements, functions, types, purposes of credit, and the collateral for credit, as well as the principle of prudence in extending a credit. The discussion on Legal protection of Bank due to Mortgage loan based on fake documents will be review by Legislation, Bank Indonesia regulation and Otoritas Jasa Keuangan regulation. The case on Legal protection of Bank due to Mortgage finance based on fake documents, which is a case study on Bank X in Jakarta.Finally this thesis concludes Legal protection of Bank due to Mortgage loan based on fake documents has been governed by regulations. The settlement more effective with an approach to the customer and with good faith from both side.