ABSTRAKBank sentral dalam ketatanegaraan Indonesia adalah sebagai lembaga negara yang mendukung pencapaian kesejahteraan sosial masyarakat atau social welfare sebagaimana ditegaskan dalam konstitusi negara Indonesia yaitu UUD 1945, secara kelembagaan disebutkan dalam UUD 1945 dan diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009. Salah satu tugas dan wewenang Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mendukung pencapaian tujuan bernegara sebagai welfare state, yaitu tugas dan wewenang di bidang moneter tereduksi dan terkendala dengan pengalihan wewenang memperoleh data dan informasi dari bank melalui kewajiban menyampaikan laporan bank kepada Bank Indonesia melalui pemberlakuan Pasal 69 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Sejalan dengan hal tersebut, perlu dilakukan penelitian untuk mengkaji mengenai mengapa data dan informasi bank diperlukan dalam pelaksanaan wewenang Bank Indonesia di bidang moneter dan bagaimana Bank Indonesia melaksanakan kewenangan di bidang moneter pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Konsep negara hukum dan negara kesejahteraan (welfare state), serta kewenangan lembaga publik menjadi dasar dalam penelitian ini yang menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis terhadap peraturan perundang-undangan, keputusan hukum, pendapat para sarjana dan hasil penelitian yang terkait dengan kedudukan, wewenang, dan tugas yang terkait dengan bank sentral.
Hasil penelitian menunjukkan koordinasi antara Bank Indonesia dengan Otoritas Jasa Keuangan yang telah dilakukan melalui pembuatan keputusan bersama tentang kerjasama dan koordinasi dalam rangka pelaksanaan tugas Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan merupakan upaya yang diperlukan antara lain dalam rangka memenuhi data dan informasi bank yang diperlukan Bank Indonesia dalam melaksanakan tugas dan wewenang di bidang moneter. Dalam penerapan keputusan bersama tersebut masih terdapat isu yang perlu diselesaikan antara kedua lembaga. Jaminan atas pelaksanaan wewenang Bank Indonesia sebagai bank sentral yang secara kelembagaan disebutkan dalam konstitusi dan Undang-Undang memerlukan dukungan dan komitmen dari negara untuk memberikan kepastian bagi pelaksanaan wewenang Bank Indonesia dalam rangka melaksanakan wewenang di bidang moneter untuk mendukung pencapaian tujuan bernegara sebagaimana diatur dalam konstitusi.
ABSTRACTCentral bank in the state administration of Indonesia is a state institution which supports the nation to achieve community's social welfare as defined in the Constitution of Indonesia, namely The 1945 Constitution of The Republic of Indonesia, mentioned institutionally in the Constitution and regulated further in Act Number 11 Year 1999 on Bank Indonesia which had been amended several times with the latest being Act Number 6 Year 2009. One of the tasks and authorities of Bank Indonesia as the central bank in supporting the nation to achieve the purpose of the State as a welfare state, namely the duties and authorities in monetary sector, have been reduced and constrained with the transfer of authority to obtain banks' data and information - through the obligation of banks to submit report to Bank Indonesia - through the enactment of Section 69 of the Act Number 21 Year 2011 on The Financial Service Authority.In line with this, research needs to be done in order to investigate as to why banks' data and information are needed in the enforcement of the authority of Bank of Indonesia in the monetary sector and how Bank Indonesia carry out its authority after the enactment of the Act Number 21 Year 2011 on The Financial Service Authority. The concept of a State of law and welfare state as well as the authority of public institution form the basis of this study using the doctrinaire approach method by analyzing the regulations, legal decisions, opinions of scholars and research results related to the position, authority, and duties related to the central bank.The research results show that coordination between Bank Indonesia and The Financial Service Authority which has been accomplished through the reaching of a joint decision on cooperation and coordination in order to support the implementation of the tasks of Bank Indonesia and the Financial Service Authority is an effort that is required among other things in order to satisfy the banks' data and information required by Bank Indonesia in carrying out its duties and authorities in the monetary sector. In the implementation of the joint decision there are still issues that need to be resolved between the two institutions. To warrant the enforcement of the authority of Bank Indonesia as the central bank mentioned institutionally in the Constitution and the legislation requires the support and commitment of the State to provide certainty for the enforcement of Bank Indonesia's authorities in order to implement the monetary authority and furthermore to support the nation to achieve the purpose of the State as set forth in the Constitution.