Tesis ini membahas mengenai upaya pemberantasan petty corruption pada pelayanan public khususnya di Kelurahan dan Kepolisian. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif, yang merupakan penelitian berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Data-data yang diperoleh kemudian diolah secara kualitatif dan diuraikan dalam bentuk kalimat sistematis. Hasil penelitian ini menyimpulkan terdapat 2 (dua) bentuk petty corruption yang terjadi pada pelayanan publik di Kelurahan dan Kepolisian: uang yang diberikan untuk mempercepat proses birokrasi dan uang yang diberikan untuk menghilangkan suatu proses dalam serangkaian proses dan bahkan dilakukan untuk membuat pegawai tingkat rendah melakukan pelanggaran terhadap kewenangan jabatannya.Namun dalam praktek, bentuk-bentuk petty corruption ini sulit diberantas karena terdapat beberapa faktor penghambat dalam pemberantasan petty corruption, yaitu faktor ketidakpaduan subsistem-subsistem pada tahap pra-adjudikasi dalam sistem peradilan pidana, faktor persepsi atau kebiasaan masyarakat yang membuat petty corruption semakin mengakar, faktor birokrasi dalam pelayanan publik yang kurang responsif, kurang informatif, kurang accessible, kurang koordinasi, birokratis atau birokrasi yang berbelit-belit, kurang mau mendengar keluhan atau saran atau aspirasi masyarakat, inefisien, dan juga faktor peraturan perundang-undangan yaitu Pasal 12A Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Oleh karena terdapat empat faktor penghambat pemberantasan petty corruption, peneliti mengajukan empat alternatif solusi dalam pemberantasan petty corruption: yaitu mengkategorikan petty corruption sebagai tindak pidana ringan, menindak para pelaku petty corruption dengan Afdoening Buiten Process.dengan reformasi birokrasi dan pengawasannya, menjadikan birokrasi berbayar.
This thesis discusses about eradicating petty corruption in public services, especially in the Sub-district office and the Police station. The research method using normative juridical research method, which is a research based primary legal materials in a way to examine the theories, concepts, principles of law as well as legislation related to this research. The data is obtained then processed qualitatively and described in a systematic form of the sentence. Results of this study conclude there are two forms of petty corruption that occurs on public services in the Sub-district office and the Police station: money given to speed up the bureaucratic process and the money given to eliminate a process in a series of processes and even made to make employees low-level offenses against his authority. But in practice, forms of petty corruption are difficult to combat because there are some inhibiting factors in eradicating petty corruption, which is a factor disagreement subsystems at the preadjudication in the criminal justice system, factors of perception or habits of the people who make petty corruption increasingly entrenched, factor bureaucracy in public services that are less responsive, less informative, less accessible, less coordination, bureaucratic or cumbersome bureaucracy, less willing to hear a complaint or suggestion or aspirations of the people, inefficient, and also factors of legislation, namely Article 12A Regulation No. 20 of 2001. Therefore, there are four factors inhibiting eradicating petty corruption, researchers found four alternative solutions in the fight against petty corruption: categorize petty corruption as a misdemeanor, crack the perpetrators of petty corruption with Afdoening Buiten Process,bureaucratic reform and supervision, petty corruption as bureaucratic cost.