UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Penyelesaian perselisihan internal partai politik studi kasus terhadap penyelesaian perselisihan internal Partai Persatuan Pembangunan periode 2014 2019 dan partai golongan karya periode 2014 2019 = The settlement of internal disputes of political parties case study on internal disputes of Partai Persatuan Pembangunan PPP period of 2014 2019 and partai golkar period of 2014 2019

Gugum Ridho Putra; Fitra Arsil, supervisor; Abdul Bari Azed, 1949-, examiner; Jimly Asshiddiqie, 1956-, examiner; Satya Arinanto, examiner; Fatmawati, examiner (Universitas Indonesia, 2016)

 Abstrak

ABSTRAK
Sebagai hak dasar warga negera, pendirian partai politik merupakan salah satu implementasi dari penegakkan hak hak politik warga negara. Hak politik secara teoritis tergolong ke dalam Hak Negatif yakni hak dasar yang penegakan dan pemenuhan nya dapat dikatakan telah ideal apabila negara mengurangi peran campur tangan lebih jauh. Begitupun dengan hak mendirikan partai politik, seorang warga negara harus diberikan kebebasan hendak berserikat dalam partai politik yang sesuai dengan keinginannya. Filosofi hak negatif itu harus dipegang dengan baik oleh negara, karena itu dalam tumbuh kembang internal sebuah partai, negara harus memberikan ruang gerak yang cukup bagi partai untuk menentukan bagaimana wajah program nya, siapa dan bagaimana menentukan struktur pengurus . Negara harus bersikap pasif atas segala dinamika internal yang terjadi di dalam partai politik. Bahkan termasuk ketika partai politik itu mengalami perselisihan internal, negara diidealkan untuk tidak ikut campur menyelesaikan persoalan tersebut. Penyelesaian perselisihan internal itu harus dicoba selesaikan dari internal partai itu sendiri. Pendekatan pasif negara ini telah diadopsi oleh Undang-Undang Tentang Partai Politik kita dalam pasal 24 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 ditentukan bahwa Menteri dilarang mengambil tindakan pengesahan perubahan kepengurusan partai politik apabila dalam partai tersebut sedang terjadi perselisihan internal. Pada kasus Perselisihan internal partai PPP Periode Kepengurusan 2014-2015 dan Pada Perselisihan Partai Golkar Periode Kepengurusan 2014-2019 Menteri Hukum dan HAM mengambil tindakan pengesahan atas perubahan Kepengurusan di kedua Partai tersebut di saat perselisihan internal sedang dalam proses penyelesaian. Atas contoh kasus tersebut, Penulis berinisiatif menyusun penelitian ini dengan maksud untuk menjawab pertanyaan hukum mengenai bagaimana proses hukum penyelesaian perselisihan internal partai politik yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Selanjutnya dimensi normatif tersebut penulis bentukan dalam konteks hukum di lapangan terutama dalam praktek penyelesaian perselisihan internal partai PPP dan Partai Golkar untuk menilai apakah proses hukum penyelesaian keduanya telah sesuai dengan prosedur yang ditentukan undang-undang.

ABSTRACT
Establishment of a political party is one of the fullfilment on citizen?s political rights. Political rights teoritically classified as one of negative rights which demand the passive approach of the state to fulfill it. The fulfillment of those right is consider to be ideal if the state role decrease into some level to reduce the state to role an interfere. Same condition also must be applied on the right to establish a political party. It?s a clear demand for a citizen to have certain freedom to unite in a political party which match with their vision. The philosophy of those negative rights has to be hold strongly by the state. Therefore in order to guarantee the freedom of political party to grow, the state should behave passively to face political party management. it is Their right to determine how their political face should be , who and how the structure determined and etc. The state should behave passively in deal with pollitcal party internal dynamics. Event if the political party has an internal disputes. Even how danger the situation for the party it self, the state is not allowed to interfere the resolution of the dispute. Those internal dispute should be solved by the internal processs of the party it self. Those state passive approach has been adopted by our political party law especially on the article 24 Law Number 2 Year of 2008 about political party, determined that the Minister of Law and Human Rights is not allowed to exercise his authority to legalize the structural changing of political party until their Internal dispute is resolved. On the internal dispute case of Persatuan Pembangunan party (PPP) and The Party of Golkar, The minister of law and Human Rights had exercised his power to legalize those both party new formation while those both parties is still in internal disputes. On behalf of those two case , author initiate this research in order to solve some legal problem on the issues of internal disputes of political party especially about how our law provide the mechanism to solve internal party disputes and then how those normative aspect implemented in those two case to find out whether those two case of resolution process is matched with the procedure given by the law or not.

 File Digital: 1

Shelf
 T44855-Gugum Ridho Putra.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Membership
No. Panggil : T44855
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Universitas Indonesia, 2016
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : 360 pages : illustration ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T44855 15-18-055450756 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20423404
Cover