Pajak sebagai salah satu sumber penerimaan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, memiliki peranan yang sangat signifikan dalam penerimaan negara. Sehingga penting bagi negara untuk dapat mengumpulkan pajak secara optimal dari wajib pajak namun juga legal karena telah dinyatakan dalam undangundang dimana mengatur pula tentang hak dan kewajiban wajib pajak. Dalam pengumpulannya diperlukan suatu sistem, dan sistem perpajakan yang dianut di Indonesia saat ini adalah self-assessment system, yang pada kenyataannya tidak mudah dijalankan oleh wajib pajak. Kehadiran konsultan pajak mendampingi wajib pajak mengimpelementasikan sistem tersebut pada akhirnya diperlukan dan dirasakan manfaatnya bukan hanya bagi wajib pajak, namun juga oleh negara. Tetapi sampai dengan saat ini pengaturan bagi profesi konsultan pajak sendiri masih belum diatur dalam undang-undang, yang dalam kenyataannya posisi konsultan pajak adalah sebagai pihak yang independen, dimana konsultan pajak berperan dalam mewujudkan keadilan bagi wajib pajak dalam membayar pajak akibat ketidaktahuannya, serta mendukung upaya pemerintah dalam pengumpulan pajak.
Taxes as a source of state revenue in the Budget of the State, has a very significant role in state revenue. So important for the country to be able to optimally collect taxes from taxpayers but also legal because it has been stated in the law which also governs the rights and obligations of taxpayers. In its collection need a system, and the tax system applied in Indonesia today is a selfassessment system, which in reality is not easily carried by the taxpayer. The presence of tax consultants to accompanying taxpayer to implement its systems is ultimately necessary and perceived benefits not only for taxpayers, but also by the state. But until now the setting for the profession of tax consultant still has not set in legislation, which is in fact the position of tax consultant is as an independent party, where tax consultants play a role in bringing about justice for the taxpayer to pay taxes due to ignorance, as well as supporting efforts governments in tax collection.