Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 29 Tahun 2009 tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia, pada pita frekuensi radio 5 GHz digunakan oleh beberapa jenis service, diantaranya adalah Dinas Tetap dan Dinas Radiolokasi. Untuk pita 5600 - 5650 MHz diperuntukkan bagi Dinas Radionavigasi Maritim, Dinas Bergerak dan Dinas Radiolokasi. Sedangkan untuk Dinas Radiolokasi yang sharing dengan Dinas Tetap di pita 5 GHz dialokasikan di pita 5250 - 5255 MHz, 5255 - 5350 MHz, 5650 - 5725 MHz dan 5830 ? 5850 MHz. Dikarenakan prinsipnya adalah sharing, maka potensi interferensi antara kedua service tersebut sangat mungkin terjadi.
Penggunaan frekuensi radio di pita 5 GHz untuk kepentingan Dinas Radiolokasi adalah sangat vital yaitu penggunaan radar cuaca untuk kepentingan penerbangan dan pemantauan cuaca sehingga potensi interferensi tersebut harus diantisipasi dengan membuat strategi mitigasi, diharapkan dengan adanya solusi strategi mitigasi ini potensi interferensi dapat diminimalkan atau dikurangi. Metode pembuatan strategi mitigasi antara Dinas Tetap (RLAN-Radio Local Area Network)) dan Dinas Radiolokasi (Radar) di pita frekuensi radio 5 GHz dilakukan dengan menggunakan framework untuk problem solving.
Based on the Regulation of the Minister of Communications and Information No. 29 of 2009 on Radio Frequency Allocation Table Indonesia, the 5 GHz radio frequency band used by some types of service, including Fixed Service and Radiolocation Service. For band 5600 - 5650 MHz is for Maritime Radionavigasi Service, Mobile Service and Radiolocation Service. As for the sharing with Fixed Service and Radiolocation Service at 5 GHz band allocated in the band 5250-5255 MHz, 5255-5350 MHz, 5650-5725 MHz and 5830-5850 MHz. Because of the principle is sharing, then the potential for interference between the two services is very likely to occur. The use of radio frequencies in the 5 GHz band for Radiolocation Service is very vital that the use of weather radar in the interests of flight and weather monitoring, so that the interference potential to be anticipated to create mitigation strategies, is expected with this mitigation strategies potential interference can be minimized or reduced . Mitigation strategies method between Fixed Service (RLAN - Radio Local Area Network) and Radiolocation Service (Radar) in the 5 GHz radio frequency band is done by using a framework for problem solving.