UI - Makalah dan Kertas Kerja :: Kembali

UI - Makalah dan Kertas Kerja :: Kembali

Legalisasi ganja nasional sebagai protes dan gerakan sosial di Indonesia = Legalisasi ganja nasional as a protest and social movement in Indonesia

Amri Yuharoza; Lugina Setyawati Setiono, supervisor; Pattinasarany, Indera Ratna Irawati, examiner (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016)

 Abstrak

Undang-Undang Narkotika no. 35 Tahun 2009 menyatakan ganja sebagai jenis narkotika golongan pertama atau golongan narkotika yang paling berbahaya bersama dengan kokain, ekstasi, heroin, dan shabu. Menurut Undang-Undang tersebut, kepemilikan dan pemakaian narkotika golongan pertama tersebut dikenakan tindak pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati di Indonesia. Pengkategorian ganja sebagai narkotika golongan pertama rupanya bertentangan dengan budaya penggunaan ganja di Indonesia, sebagai contoh adalah penggunaan ganja di Aceh yang sudah ada sejak akhir abad ke-19 dipopulerkan oleh Belanda sebagai tanaman pelindung kopi di Aceh yang masih bertahan sampai sekarang. Berangkat dari pertentangan tersebut sebuah gerakan yang terbentuk tahun 2010 bernama Legalisasi Ganja Nasional berusaha untuk melegalkan ganja karena menganggap penggunaan ganja di Indonesia bukan hanya sekedar untuk penyalahgunaan tetapi lekat dengan budaya yang ada di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana pendekatan kultural gerakan Legalisasi Ganja Nasional yang dijabarkan melalui elemen kognisi, emosi, dan moraliti dalam menjelaskan kaitan budaya penggunaan ganja di Indonesia yang membentur peraturan Undang-Undang Narkotika.

Regulation of Narcotics no. 35 of 2009 stated that marijuana is a type 1 narcotics, the type that is most harmful aside cocaine, ecstasy, heroin, and methamphetamine. According to said law, ownership and usage of that type 1 narcotics will be punished by five years of incarceration to death penalty in Indonesia. Categorization of marijuana as a type 1 narcotics, however, turned out to be contradictive to the culture of marijuana consumption in Indonesia, for example, was the use of marijuana in the province of Aceh which has been done since the end of the 19th century, introduced by the Dutch as a protective plant for coffee, and still maintained like so to this day. Starting from the debate, a movement was established in 2010, called themselves as Legalisasi Ganja Nasional or National Marijuana Legalization, which attempts to legalize marijuana based on the idea that marijuana has not always been abused but it also is related to the cultural heritage in Indonesia. This research aims to explain the cultural approach of the Legalisasi Ganja Nasional movement, elaborated through elements of cognition, emotions, and morality in explaining the culture of marijuana consumption in Indonesia and its clash with the Regulation of Narcotics.

 File Digital: 1

Shelf
 MK-Amri Yuharoza.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Kata Kunci

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Makalah dan Kertas Kerja
No. Panggil : MK-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : v, 25 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
MK-Pdf 10-20-380796906 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20424140
Cover