Telah dilakukan Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di Puskesmas
Kecamatan Kembangan Jakarta Barat. Kegiatan PKPA ini berlangsung selama
tiga minggu dari tanggal 4 sampai dengan tanggal 24 Agustus 2015. Tujuan dari
kegiatan PKPA ini adalah agar mahasiswa Apoteker mampu memahami peranan,
tugas dan tanggung jawab Apoteker dalam praktek pelayanan kefarmasian di
Puskesmas sesuai dengan ketentuan perundangan dan etika farmasi yang berlaku
dan agar mahasiswa Apoteker memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap
perilaku, serta wawasan dan pengalaman nyata untuk melakukan praktik profesi
dan pekerjaan kefarmasian di Puskesmas. Berdasarkan kegiatan PKPA yang
dilakukan, diketahui bahwa Apoteker di Puskesmas Kecamatan Kembangan
bertanggung jawab atas kegiatan pengelolaan obat dan bahan medis habis pakai
dan pelayanan farmasi klinik. Pelayanan kefarmasian di Puskesmas Kecamatan
Kembangan mangacu pada Permenkes No. 30 Tahun 2014 tentang standar
pelayanan kefarmasian di Puskesmas.
Profession Internship at Puskesmas Kecamatan Kembangan Jakarta Barat hasbeen done for three weeks from August 4 th until 24 th 2015. Puskesmas is community health centers. Profession Internship at this area was intended to make apothecary student understand the role and responsibility of pharmacistaccordances to the statutory provisions and ethics, have insight into the implementation of pharmaceutical practice in Puskesmas, and know the issues in pharmaceutical practice in Puskesmas. Based on the activities, pharmacist inPuskesmas have been carrying out the duties and responsibilities in managementof pharmaceutical preparation and consumable medical supply and in practice ofclinical pharmacy. Pharmacy services in Puskesmas is carried out refers toPeraturan Menteri Kesehatan No. 30 Tahun 2015 about the standard of pharmacyservices at Puskesmas.