ABSTRAK Kesehatan merupakan investasi dalam pembangunan negara. Salah satu hal yang menjadi
faktor dalam mencapai masyarakat yang sehat adalah adanya akses pelayanan persediaan obat dan
perbekalan kesehatan yang baik. Hal ini merupakan tanggung jawab dari pemerintah dalam
penyelenggaraan upaya kesehatan, yaitu atas ketersediaan segala bentuk upaya kesehatan yang
bermutu, aman, efisien, dan terjangkau serta pemberian izin terhadap penyelenggaraan upaya
kesehatan. Direktorat yang bertugas dalam hal merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan
standardisasi teknis di bidang pembinaan kefarmasian dan alat kesehatan adalah Direktorat
Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan.
ABSTRACT Health is an investment in developing the country. One of factor to gain healthy society isa good access in pharmaceutical care. Government?s responsibility is to ensure that all marketedpharmaceutical have guaranteed quality, safety, efficacy and affordable. Government is alsoresponsible in issuing pharmaceutical industry permit or other healthcare unit. Direktorat JenderalBina Kefarmasian dan Alat Kesehatan is a directorate that issue and implement all the policy andtechnical standardization in pharmaceutical care.;Health is an investment in developing the country. One of factor to gain healthy society isa good access in pharmaceutical care. Government?s responsibility is to ensure that all marketedpharmaceutical have guaranteed quality, safety, efficacy and affordable. Government is alsoresponsible in issuing pharmaceutical industry permit or other healthcare unit. Direktorat JenderalBina Kefarmasian dan Alat Kesehatan is a directorate that issue and implement all the policy andtechnical standardization in pharmaceutical care.