Latar Belakang: Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan penyebab tersering terjadinya kekerasan terhadap pasangan (KTP) karena ketidakseimbangan antar gender yang telah telah berlangsung sejak lama. Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan mencatat 280.710 kasus KDRT pada ibu rumah tanggatahun 2014. Faktor-faktor penyebab terjadinya KDRT antara lain faktor risiko individu, keluarga, komunitas, dan lingkungan sosial. Data yang diperoleh oleh dokter forensik dapat digunakan mencari faktor risiko KDRT guna melakukan tindakan preventif.
Tujuan: Menentukan hubungan antara faktor risiko individu dan keluarga dengan kejadian KDRT yang diperiksan di PKT RSCM.
Metode: Penelitian ini menggunakan desain case controldi Departemen Forensik RSCM. Sampel penelitian adalah istri yang mengalami KDRT yang diperiksa di PKT RSCM selama tahun 2013-2014. Data pada kelompok kasus diambil dari rekam medik periode Januari 2013-Desember 2014 menggunakan formulir kekerasan dalam rumah tangga Guidelines WHO 2003. Kelompok kontrol adalah istri yang bukan korban KDRT yang merupakan pasien di Gedung A RSCM selama bulan September-Desember 2015. Sampel dipilih menggunakan metode purposive sampling. Data diuji menggunakan uji Chi-square dan hasil dinyatakan bermakna apabila nilai p<0,05 dan selain itu dilakukan pula analisis regresi logistik.
Hasil: Didapatkan 125 subyek untuk masing-masing kelompok kasus dan kontrol. Hasil analisis multivariat menunjukkan variabel yang mempengaruhi kekerasan terhadap perempuan adalah istri tidak berpendidikan (OR 0,23 IK95% 0,08-0,62), istri tidak bekerja (OR 0,18 IK95% 0,12-0,45), suami tidak bekerja (OR 26,49 IK95% 3,51-199,85), dan penggunaan alkohol (OR 13,50 IK95% 6,08-29,97).
Kesimpulan:Faktor-faktor yang berpengaruh bersama-sama terhadap kejadian kekerasan pada perempuan adalah istri yang tidak berpendidikan, istri tidak bekerja, suami tidak bekerja, dan penggunaan alkohol.
Background: Domestic violence is the most common cause of intimate partner violence because of gender inequality that has last for a long time. Indonesian National Commission on Violence against Women has recorded 280.710 domestic violence cases in housewives in 2014. Factors contributing for domestic violence are individual, family, community and social risk factors. Data obtained by forensic doctors can be used to identify domestic violence risk factors therefore useful for preventive measures. Aim: To know the relationship between individual and family risk factors toward domestic violence cases which examined at Integrated Crisis Center in Cipto Mangunkusumo Hospital. Method: This study use case control design in Department of Forensic at Cipto Mangunkusumo Hospital. Samples are housewives who have experienced domestic violenceand examined at Integrated Crisis Center in Cipto Mangunkusumo Hospital between period of 2013-2014. Data from case group were taken from medical record between period of January 2013-December 2014 using WHO Questionnaire Guideline 2003. Control group consisted of housewives who never experience domestic violence before and also a patient at Gedung A Cipto Mangunkusumo Hospital between period of September-December 2015. Samples were taken using purposive sampling technique. Analysis were done using Chi-square test and logistic regression for multivariate analysis and considered significant when p<0.05. Result: There were 125 subjects for each case and control group. Multivariate analysis result showed that domestic violence toward female is influenced by wives with low education status (OR 0.23 95%CI 0.08-0.62), unemployed wives (OR 0.18 95%CI 0.120.45), unemployed husbands (OR 26.49 95%CI 3.51-199.85), and alcohol consumption (OR 13.50 95%CI 6.08-29.97). Conclusion: The factors which contribute in domestic violence toward female were wives with low education status, unemployed wives, unemployed husbands, and alcohol consumption.