UI - Disertasi Membership :: Kembali

UI - Disertasi Membership :: Kembali

Segi-segi hukum Administrasi organisasi internasional "ASEAN" (Association of Southeast Asian Nations) beberapa masalah yang memerlukan pendekatan dan santunan regionalistik

Agusdin Aminoedin; Ismail Suny, supervisor; Soerjono Soekanto, examiner; Tapi Omas Ihromi, examiner; Koesnadi Hardjasoemantri, examiner; Juwono Sudarsono, examiner ([Publisher not identified] , 1989)

 Abstrak

ABSTRAK
A. Latar Belakang Masalah
Dalam perkembangan bangsa~bangsa di kawasan Asia
Tenggara, untuk berhimpun dan bersatu - kits mencatat.L dr
nya Association of Southeast-Asia disingkat ASA dalam umun
1961 terdiri hanya dani Malaya, Thailand dan Pilipina tanpa
ikut sertanya Indonesia. Pada tahun 1963 lahirlah MAPHI-
LINDO yang anggota-anggotanya terbatas kepada Ma1aya, Fi1i-
pina dan Indonesia, suatu persekutuan atas dasar kebersamaan suku Melayu. Usaha dan upaya ASA dan MAPHILINDO antuk
menghimpun bangsa dan nsgara di Asia Tenggara tersebut,dan
di mana dalam ASA,`Indonesia tidak ikut Serta dan dalam
MAPHILINDO, Thailand tidak ikut, telah menemui kegagalan
untuk tetap berhimpun dan bersatu dalam msncapai~cita-cita
nya. Usaha yang ketiga kalinya untuk menghimpun dan ber-
satu dalam cita-cita antara banqsa-bangsa di Asia Tenggara
akhirnya berhasil dengan ditakrirkannya ASEAN (Association
of Southeast Asian Nations) di Bangkok dalam tahun 1967.
Apakah kegagalan ASA dan Maphilindo akan menimpa ASEAN;u1a
di tahap-tahap perkembangan selanjutnya, menjadi bahan
pemikiran saya untuk menulis disertasi .says ini, faktor-
faktor mana mungkin menghambat atau mengqairahkan usaha lanjut ASEAN, baik dalam kaitan intra ASEAN maupun ekstra
ASEAN. Apakah pembenahan ini harus di mulai dahulu dari
segi institusionalnya dan berakhir pada tahap-tahap efisi-
ensi dan kecepatan implementasi keputusan-keputusan ASEAN,
apakah ini dalam tingkat pengambilan keputusan - keputusan
dalam Seniors Officials Meeting (SOM), ASEAN Ministerial
Meeting (AMM), bahkan dalam KTT antara Kepala-kepala peme-
rintahan sendiri. Apakah mungkin ada pendapat, bahwa ASEAN
sebagai suatu organisasi internasional belum berfungsi se-
cara optimal, dibanding dengan organisasi internasional seperti globalisasi Masyarakat Eropa yang telah dilengkapi
dengan seperangkat hukum dan peraturan-peraturan pelaksana
yang sudah merupakan "Living reality" bagi kemasyarakatan
para anggota yang telah bergabung. sebagai bahan pemban-
ding, dapat dibaca karangan ilmiah P.J.F. Kaptein dan P.
Verloren Themaat berjudul "Inleiding tot het Recht van de
Europese Gemeenschappen", dan karangan ilmiah M.van Emple
"Vernietiging en nietigheid van onrechmatige Overheidshan-
delen in de Europese Gemeenschapgaf. Ma1ahan dalam Masya-
rakat Eropa, peradilannya telah begitu maju, sampai seorang
hakim administrasi Masyarakat Eropa dapat membatalkan tindakan-tindakan hukum yang telah diambil oleh sebuah komisi (Kaptein, 1970:109). Apakah dalam batang tubuh ASEAN secara struktural, suatu keputusan yang telah diambil oleh
tahap SOM dapat dibatalkan oleh AMM dan di "konsensuskan? dalam taraf yang tertinggi.


Masalah


Setelah mengetahui latar belakang masalahnya, kini
dicari jalan mana yang sekiranya dapat mempercepat terlak-
sananya tujuan pokok ASEAN, sehingga pada suatu kurun waktu
tertentu nanti ASEAN benar-benar merupakan kehendak bersama
dari para anggotanya. Kehendak bersama dari para anggota
ASEAN, sekiranya nanti dapat mewujudkan suatu identitas se-
perti telah dibakukan dalam butir 6 tentang stabilitas po-
litik (Deklarasi ASEAN concord, Denpasar, l976). ASEAN yang
dicetuskan di Bangkok (1967), situasi Han kondisinya lain
dengan tahun 1989. Observasi realitas, identifikasi fakta
fakta dan restrukturalisasi ASEAN seyogyanya menjadi perhatian setiap kali ada pertemuan para pemimpin ASEAN. Pada
akhir penulisan disertasi ini, yaitu dalam Bab V (kesimpul
an dan saran-saran), saya mencoba memberi jawabannya.
Berpedoman kepada kerangka konseptual dan teoritis
yang diuraikan dalam Bab ID, serta metodologi penelitian
dan penulisan dalam Bah IE, diharapkan dapat ditemukan la-
tar belakang serta saran pemecahannya. Masalahnya akan di
batasi pada wawasan organisasi dan administrasi ASEAN se-
perti organisasi internasional sebagai subyek hukum inte:-
nasional, segi-segi hukum organisasi internasional, orga-
nisasi internasional dalam kaitannya dengan administrasi
internasional dan hukum administrasi internasional, hukum
administrasi, hukum internasional, stabilitas regional dan kemantapan hukum, perekonomian regional untuk kemakmuran yang dibahas dalam Bab II.

 File Digital: 1

Shelf
 D16-Augusdin Aminoedin.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Disertasi Membership
No. Panggil : D16
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 1989
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : vii, 175 pages : illustration ; 29 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
D16 07-18-325013607 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20424694
Cover