Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Rekonstruksi Sistem Pemindanaan dalam Undang-Undang Perpajakan Berdasarkan Konsep Ultimum Remidium

([Publisher not identified] , [Date of publication not identified] )

 Abstrak

Penggunaan sanksi pidana di dalam Undang-Undang nomor 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum Perpajakan, menimbulkan permasalahan hukum dalam tataran konseptual. Bahwa Hukum Pajak merupakan bagian dari Hukum Administrasi Negara, membutuhkan upaya paksa bagi Wajib Pajak, khususnya Pengusaha Kena Pajak (PKP), yang pada prinsipnya merupakan suatu bentuk kriminalisasi terhadap perilaku administratif. Hukum Pidana, melalui Asas Legalitas menginginkan adanya pengaturan norma sanksi yang tegas dan jelas di dalam peraturan perundang-undangan, nampak justru dilanggar dalam UU KUP tersebut. Parameter tindak pidana perpajakan hanya dibatasi dengan unsur kealpaan dan kesengajaan, yang penerapannya didasarkan kepada diskresi dari institusi yang berwenang. Sehingga memunculkan perilaku transaksional dalam tataran praktis. Oleh karena itu, prinsip ultimum remedium, menjadi sangat penting untuk menghindari penggunaan diskresi yang sewenang-wenang

 Metadata

Jenis Koleksi : Artikel Jurnal
No. Panggil : JK 11 (1-4) 2014
Subjek :
Sumber Pengatalogan :
ISSN : 18297706
Majalah/Jurnal : Jurnal Konstitusi 11 (1-4) 2014. Hal. : 539-558
Volume :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 4 R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
JK 11 (1-4) 2014 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20424976
Cover