Anak sebagai karena tuhan yang di dalam dirinya melekat harkat dan martabat manusia seutuhnya, mempunyai kedudukan yang khas dan khusus dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Anak merupakan aset yang berharga yang diliki oleh suatu bangsa, sebab anak adalah potensi, tunas, masa depan dan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, anak perlu mendapat kesempatan yang seluasnya -luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik intelektual mental maupun sosial. Oleh karena itu, perlindungan anak dan pemenuhan haknya merupakan syarat mutlak untuk pengembangan anak.