enelitian ini didasari pemikiran bahwa pemekaran wilayah merupakan sebuah produk kebijakan publik, sebagai upaya pemerintah untuk memecahkan masalah publik. Dalam kerangka rasionalitas, maka kebijakan pemekaran seharusnya adalah hasil pilihan yang rasional, mencakup pemilihan alternative bagi tercapainya tujuan, mengandung nilai yang fundamental dan tepat guna untuk mencapai hasil akhir (outcome) yang diinginkan. Tujuan dari penulisan ini adalah : mendeskripsikan proses pembuatan kebijakan pemekaran dan mendeskripsikan rasionalitas yang digunakan aktor dalam kebijakan pemekaran. Metode yang digunakan adalah kualitatif. Tulisan ini mengangkat temuan hasil penelitian bahwasanya proses penetapan kebijakan pemekaran, bukanlah upaya solutif bagi persoalaan substantive masyarakat dan rasionalitas yang digunakan dalam penetapan kebijakan, didominasi model rasionalitas tong sampah, sebagai respon struktur terhadap kepentingannya elit (politik), bersifat transaksional, bukanlah respon sistem (legislatif dan eksekutif) untuk mengatasi masalah faktual yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.