ABSTRAKDisertasi ini merupakan karya tulis hasil penelitian Sejarah Diplomasi mahasiswa S3 Program Studi Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Masalah yang menjadi materi penelitian adalah peristiwa perundingan Indonesia-Belanda pada tahun 1946-1947. Delegasi Belanda terdiri dari Prof.Ir.W.Sehermerhorn, F.de Boer dan M.TM.van Poll. Delegasi Indonesia terdiri dari Perdana Menteri Sutan Sjahrir, Mr Mohamad Roem, Mr Soesanto Tirto Prodjo dan dr A.K.Gani. Perundingan ini khususnya yang berlangsung di Linggajati Kuningan Jawa Barat., yang kemudian berhasil menemukan dokumen persetujuan yang diparaf pada 15 November 1946 dan ditanda tangani pada 25 Maret 1947 amatlah penting.
Karena merupakan tonggak awal persetujuan dalam rangka proses dekolonisasi di Indonesia. Jalannya perundingan tidaklah mulus karena perbedaan sudut pandang Indonesia dan Belanda soal Negara Indonesia Serikat dan rencana kerja sama Indonesia-Belanda pasca dekolonisasi, khususnya yang menyangkut UNI Indonesia-Belanda serta perwakilan RI di luar negeri pada periode masa peralihan. Meskipun pihak Inggris yang bertindak sebagai penengah telah berusaha sejauh mungkin agar perundingan sukses, kedua delegasi yang berunding, mengalami hambatan pada beberapa pasal-pasal tertentu. Akhirnya atas campur tangan, kebijakan dan keputusan yang diambil Soekarno-Hatta lah perundingan bisa selesai. Oleh karena itu penelitian ini dimaksudkan untuk membuktikan hal tersebut dengan berbagai alasannya.
ABSTRACT
This dissertation is a documentation of research about diplomacy history by a doctoral degree student in history study program, in the Faculty of Cultural Sciences, University of Indonesia. The main issue of the research was th event of an agreement between Indonesia and Netherland in Indonesia which happened in the 1946-1947. Indonesian delegation consisted of Premier Sutan Sjahrir, Mr Mohamad Roem, Mr Soesanto Tirtoprodjo and dr A.K.Ga.ni. And Dutch delegation consisted of Prof.Ir W.Schermerhorn, F.de Boer and M.TM.van Poll. This negotiation especially the one at Linggajati Kuningan West Java, which was succeed, produced an agreement document which initialed at November 15?h 1946 and signed at March 2501 1947.This event is very important because it was the beginning of an agreement in the process of the decolonization in Indonesia. That negotiation was not running so smooth because there was different points of view between Indonesia and Netherlands about the Issue of United Indonesian Republic and about the cooperation plan between Indonesia and Netherland after the decolonization, especially about the UNI Indonesia-Netherland and about the Indonesia Republic international representative, at the transition periode. Althouyn the British as a mediator already try to help to make it a success, both of delegacies found obstacles at some sections of the agreement document. Finally Soekarno-Hatta made an important role in helping them out by making good decisions and policy. This research was intended to prove the importance of that role and to find the evidence about that theory.