Salah satu isu dalam pemeriksaan kinerja yang memiliki urgensi tinggi yaitu metode apakah yang dapat digunakan pemeriksa untuk mendapatkan pemahaman atas kebijakan yang melatarbelakangi kegiatan utama entitas. Analisis kebijakan publik dalam pemeriksaan kinerja ini bertujuan untuk memberikan pemahaman khususnya mengenai siklus kebijakan dan pengembangannya; menjelaskan hubungan sistem tata kelola pemerintahan; pemahaman kebijakan publik dan pemeriksaan kinerja; serta mengembangkan kerangka kerja dan menjelaskan cakupan analisis kebijakan publik dalam pemeriksaan kinerja. Kajian ini disusun oleh Tim Litbang BPK dengan menggunakan studi literatur mengenai teori-teori kebijakan publik, diskusi dengan nara sumber dan Vrije Universitet, serta kunjungan lapangan ke Algemene Rekenkamer (ARK) dan beberapa entitas pemerintah lainnya di Belanda. Selanjutnya, Tim mengembangkan informasia awal tersebut serta menganalisisnya dengan mempertimbangkan persepektif ISSAI 3000 performance audit guidelines. Dengan menggunakan siklus pengembangan kebijakan, Tim telah menyusun kerangka kerja analisis kebijakan publik dalam pemeriksaan kinerja. Hasil kajian menyimpulkan bahwa penilaian kinerja entitas yang ideal adalah dengan mengukur suatu kebijakan pada tahap sebelum dan sesudah pelaksanaan kebijakan (ex-ante dan ex-post). Pemeriksaan atas kinerja suatu kebijakan pada tahap ex-ante dan ex-post (kecuali produk kebijakan itu sendiri) secara ideal dilakukan oleh entitas pengendali yang bukan merupakan subjek kebijakan itu sendiri. BPK sebagai badan pemeriksa eksternal pemerintah memenuhi syarat tersebut.