Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis: (i) rasio keuangan yang terpilih sebagai prediktor dalam memprediksi financial distress; (ii) tingkat akurasi model prediksi financial distress yang terbentuk dari analisis. Data yang digunakan adalah data sekunder dari Bursa
Efek Indonesia (BEI) berupa Ringkasan Kinerja Perusahaan Tercatat periode 2012-2013. Dengan teknik purposive sampling, penelitian ini menggunakan sampel 23 emiten yang terhitung dalam saham JII. Penelitian ini menggunakan metode analisis Binary Logit Regression. Hasil empiris menunjukkan bahwa rasio-rasio keuangan dalam laporan
keuangan perusahaan yang terdiri dari: Current Ratio (CR), Operating Profit Margin (OPM),
Return Of Asset (ROA), Return On Equity (ROE) dan nilai beta saham (YLD) dapat digunakan
untuk membedakan dan mengklasifikasikan perusahaan ke dalam kelompok yang
mengalami financial distress dan non financial distress. Rasio keuangan yang signifikan
memprediksi kemungkinan terjadinya financial distress yaitu ROA dan ROE. Rasio-rasio
tersebut digunakan dalam model prediksi financial distress berdasarkan indikator Debt to
Total Aset Ratio (DAR) (model kedua) dan terbukti layak secara statistik untuk digunakan
sebagai model dengan akurasi prediksi 90,9%. Model prediksi financial distress ini dapat
digunakan sebagai early warning signal. Bagi pihak regulator seperti BEI, Otoritas Jasa
Keuangan dan lainnya, dapat menggunakan model prediksi financial distress ini sebagai tool
dalam menjalankan fungsi evaluasi, reviu dan pengawasan terhadap emiten.