Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari secara empiris dampak tindakan anti-dumping Indonesia terhadap kinerja impor produk terkait pada periode 1996-2010. Dengan menggunakan model regresi Lee, Park, dan Cui yang dikembangkan pada tahun 2013 ,dampak tindakan anti- dumping dapat dibedakan menjadi efek restriksi dan efek pengalihan perdagangan. Hasil empiris menunjukkan bahwa tindakan anti-dumping tidak efektif dalam memberikan efek restriksi perdagangan dari negara yang menjadi target anti-dumping. Bahkan, impor dari negara yang bukan menjadi target anti-dumping meningkat secara definitif pada tahun ditetapkannya anti- dumping. Secara agregat, efek netto restriksi dan pengalihan perdagangan terbukti mampu menekan impor pada periode investigasi anti-dumping, namun pada periode sesudahnya impor kembali meningkat. Penelitian ini merekomendasikan agar pemerintah mempertimbangkan instrumen kebijakan tindakan pengamanan perdagangan lain yang dapat menekan impor dengan lebih efektif dan bersifat jangka panjang.