Partisipasi perempuan dalam politik merupakan diskursus penting di Indonesia. Kebijakan afirmatif kuota 30% kepada perempuan di parlemen merupakan hal positif guna mendorong perempuan berkontestasi. namun, mendorong perempuan untuk berpolitik bukanlah perkara mudah, politik sejak awal sudah diidentikkan sebagai dunia yang laki-laki dan negara secara sistematis melakukan domestifikasi perempuan dalam rumah. ideologi ibuisme ini membawa perempuan mengalami berbagai kerentanan kekerasan dan menumpulkan potensi perempuan untuk berpolitik. karena hal ini maka dibutuhkan kerja-kerja pengorganisasian untuk membangkitan semangat perempuan berpolitik, terutama pada level komunitas karena pada level inilah sebenarnya perempuan bisa belajar bernegosiasi dan berpolitik di luar politik formal parlemen.