Objektifikasi perempuan dalam budaya visual tidak terlepas dari rendahnya representasi perempuan dalam ICT dan sains. Representasi perempuan dalam media didominasi oleh fantasi, hyperrealiatas dan kebohogan yang bersifat tidak adil gender, homogen dan tidak mengakui keberagaman. konsolidasi ketidak-adilan sosial, subversi norma gender, klik-aktivisme dalam sicmed mengalami peminggiran dari media profit raksasa. Cyberfeminisme, blog dan socmed memainkan peranan penting dalam mewujudkan dunia virtusl yang adil gender. dengan banyaknya cyber harassment maka dibutuhkan cyber harrasment law di indonesia.