Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Rancangan Undang-Undang Tentang Penghapusan Kekerasan Seksual: Akses Keadilan, Kebenaran dan Pemulihan bagi Korban

([Publisher not identified] , [Date of publication not identified] )

 Abstrak

kekerasan seksual merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan, pelanggaran Hak Asasi Manusia dan kekerasan berbasis gender. Sementara itu sejak 1998-2013 Komnas Perempuan telah melakukan pemantauan dan pendokumentasian, menemukenali sebanyak 15 (lima belas) bentuk kekerasan seksual dari berbagai fakta kejadian. Sementara ini, Komnas Perempuan mengklasifikasi ke-15 bentuk kekerasan seksual menjadi 6 tindak pidana kekerasan seksual berdasarkan kesamaan unsur delik pidananya. Sejauh ini penanganan kasus kekerasan seksual mengalami hambatan dalam pencegahan, perlindungan, pemulihan korban, rehabilitasi pelaku, belum adanya hukum acara peradilan tindak pidana kekerasan seksual. Sehingga negara harus bertanggung jawab untuk segera menyusun Undang- Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, sebagai upaya negara dalam menjalankan prinsip due diligence.

 Metadata

Jenis Koleksi : Artikel Jurnal
No. Panggil : 364 JP 21:2 (2016)
Subjek :
Sumber Pengatalogan :
ISSN : 1410153x
Majalah/Jurnal : Jurnal Perempuan : untuk pencerahan dan kesetaraan 21 (2) Mei 2016. Hal.: 141-161
Volume :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan Universitas Indonesia, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
364 JP 21:2 (2016) TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20428190
Cover